Breaking News:

5 Fakta Program Makan Siang Gratis, Anggaran Rp420 T, Prabowo Keluar Dana Pribadi, Ada Susu Ikan?

Berikut lima fakta terkait program makan siang gratis, anggaran Rp 420 triliun, Presiden Prabowo Subianto keluar dana pribadi.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunNews
Berikut lima fakta terkair program makan siang gratis, anggaran Rp 420 triliun, Presiden Prabowo Subianto keluar dana pribadi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut lima fakta terkait program makan siang gratis, anggaran Rp 420 triliun, Presiden Prabowo Subianto keluar dana pribadi. Lantas, apakah ada susu ikan dalam program tersebut?

Pemerintah resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 190 titik di 26 provinsi pada Senin (6/1/2025).

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut 5 fakta program makan siang gratis.

Baca juga: Menu Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah Jadi Sorotan, Ada Sistem Ganjil Genap

1. Anggaran Rp420 T

Seperti diketahui, Anggaran Makan Bergizi Gratis perlu Rp420 triliun hingga Desember 2025, Pemerintah baru siap Rp71 triliun.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), anggaran program Makan Bergizi Gratis dapat mencapai Rp 420 triliun hingga Desember 2025. 

Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 71 triliun untuk program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut. 

“Bayangkan, kalau seluruhnya dilaksanakan, anggarannya lebih dari Rp 400 triliun. Sekarang anggarannya Rp 71 triliun sampai Juni 2025,” kata Zulkifli dikutip dari Kompas.com.

Berikut lima fakta terkair program makan siang gratis, anggaran Rp 420 triliun, Presiden Prabowo Subianto keluar dana pribadi.
Berikut lima fakta terkair program makan siang gratis, anggaran Rp 420 triliun, Presiden Prabowo Subianto keluar dana pribadi. (TribunNewsmaker.com/ TribunNews)

2. Susu tidak disediakan secara rutin

Dalam pelaksanaannya, susu sapi dan ikan yang sebelumnya sering menjadi bagian dari menu pada masa uji coba, kini tidak disediakan secara rutin.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa penyediaan susu dalam program ini tidak diwajibkan setiap hari.

“Susu kan tidak diwajibkan setiap hari, jadi itu tergantung daerahnya,” kata Hasan, Selasa (7/1/2025).

Menurut laporan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN), susu minimal diberikan seminggu sekali.

“Kalau SPPG yang saya kunjungi, dia bilang susu itu per hari Jumat. Tapi, di Cimahi susunya diberikan hari Senin,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, “Paling sedikit itu seminggu sekali. Susu bukan menu wajib karena suplai susu belum merata di setiap daerah.”

Halaman
123
Tags:
makan siang gratisPrabowo Subiantosusu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved