Banso dan BLT
Hanya Modal Nomor Induk Kependudukan Kini Berobat Bisa Gratis Tanpa Tunjukan BPJS Kesehatan
Hanya modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berobat bisa gratis tanpa tunjukan BPJS Kesehatan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hanya modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berobat bisa gratis tanpa tunjukan BPJS Kesehatan.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan kini bisa berobat hanya dengan membawa KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Namun syaratnya satus kepersertaan BPJS Kesehatan harus aktif.
Layanan ini dapat diakses di klinik, puskesmas, dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan layanan kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh peserta.
Untuk membantu peserta menemukan fasilitas kesehatan terdekat, BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur pencarian melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Januari 2025! Siapkan NIK KTP, Cek Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id.
Fitur ini sangat praktis bagi peserta yang membutuhkan informasi cepat saat berada di lokasi baru.
Peserta JKN menyambut positif kebijakan ini. Tidak sedikit yang merasa lebih tenang karena tahu layanan kesehatan tetap dapat diakses meski sedang berada jauh dari rumah.
Anita, seorang peserta JKN mengungkapkan, kebijakan ini sangat membantu.
“Sering kali saya merasa khawatir jika tiba-tiba sakit saat sedang bepergian jauh dari rumah. Namun, dengan adanya aturan ini, saya merasa lebih tenang. Sekarang cukup membawa KTP, semuanya jadi lebih praktis dan tidak ribet seperti sebelumnya,” ujarnya.

Doni, salah satu peserta JKN, memberikan apresiasi terhadap fitur aplikasi Mobile JKN yang menurutnya sangat bermanfaat.
Ia merasa aplikasi ini mempermudah peserta dalam mencari fasilitas kesehatan tanpa perlu kebingungan saat berada di luar kota.
“Aplikasinya sangat mudah digunakan dan informasinya lengkap. Saya bisa langsung menemukan klinik atau rumah sakit terdekat tanpa perlu bertanya-tanya. Ini benar-benar membuat perjalanan saya lebih nyaman,” ungkapnya.
Selain memberikan kemudahan administratif, kebijakan tersebut juga dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.
Dengan maksimal tiga kali kunjungan, peserta memiliki fleksibilitas yang cukup untuk menyelesaikan pengobatan tanpa harus bolak-balik mengurus dokumen tambahan.
Jangan Panik, Ini Langkah Jika Status BSU Rp600 Ribu Tiba-tiba Berubah Menjadi Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Daftar 50 Desa Penerima Bansos Dana Desa 2025 Terbanyak di Klaten Jateng, Total Bantuan Rp370 Miliar |
![]() |
---|
Dana Bansos PIP 2025 Segera Disalurkan, Cek di pip.kemdikbud.go.id Pastikan Dana Bantuan Cair |
![]() |
---|
Hanya Modal Nomor Induk Kependudukan Kini Berobat Bisa Gratis Tanpa Tunjukan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Syarat Penerima Bansos PIP 2025, Cek di pip.kemdikbud.go.id Pastikan Dana Rp 1 Juta Masuk Rekening |
![]() |
---|