Breaking News:

Banso dan BLT

Jangan Panik, Ini Langkah Jika Status BSU Rp600 Ribu Tiba-tiba Berubah Menjadi Tidak Memenuhi Syarat

Penyaluran BSU Rp600 ribu kepada pekerja maupun buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta masih terus dilakukan. Kemnaker jelaskan soal perubahan status.

Editor: Febriana
Pexels.com
STATUS BSU - Pihak Kemnaker beri penjelasan soal masalah status penerima BSU tiba-tiba berubah menjadi tidak memenuhi syarat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah senilai Rp600 ribu masih terus disalurkan.

Penyaluran melalui Himpunan Bank Milik Negara, di antaranya BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Penerima BSU merupakan pekerja maupun buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan wajib sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat lainnya adalah tidak termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan dan bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri. 

Namun, sejumlah pekerja mendapati status mereka berubah menjadi tidak memenuhi syarat BSU saat melakukan pengecekan ulang di https://bsu.kemnaker.go.id/, padahal sebelumnya dinyatakan layak menerima bantuan. 

Lantas, kenapa status BSU 2025 tiba-tiba berubah menjadi memenuhi syarat? Berikut penjelasan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kenapa status BSU 2025 tiba-tiba berubah menjadi tidak memenuhi syarat?

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, perbedaan status terjadi karena proses verifikasi dan penyaluran BSU dilakukan secara bertahap.

Karena alasan itulah, status penerima dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut. 

Sunardi menjelaskan, informasi yang valid mengenai penyaluran BSU 2025 akan diperbarui secara berkala mengikuti proses pencairan bantuan ini yang dilakukan secara bertahap.

“Hingga saat ini belum ada final update karena pembaruan mengikuti proses penyaluran dan data hasil salur dari Bank yang berjalan secara dinamis,” ujar Sunardi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/7/2025).

“Disarankan untuk rutin mengecek secara berkala pada laman https://bsu.kemnaker.go.id/,” tambahnya.

Apa yang harus dilakukan jika status BSU 2025 berubah jadi tidak memenuhi syarat?

Sunardi mengatakan, jika status BSU 2025 berubah menjadi tidak memenuhi syarat padahal sebelumnya sudah dinyatakan menerima bantuan, pekerja perlu memastikan kembali keaktifan status peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Kapan BSU Rp600 Ribu untuk Guru Honorer Cair? Kemenag Bocorkan Jadwalnya, Simak Syarat Penerima

BSU 2025 - BSU SUDAH CAIR - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah cair untuk 2,4 juta lebih penerima. Selanjutnya BSU tahap II akan menyasar 1,2 juta penerima lainnya.
BSU 2025 - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah cair untuk 2,4 juta lebih penerima. Selanjutnya BSU tahap II akan menyasar 1,2 juta penerima lainnya. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Pexels.com)

Cara lainnya adalah menghubungi HRD atau perusahaan untuk memastikan bahwa data telah dilaporkan dengan benar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi UpahBPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved