Pilkada 2024
Daftar 5 Gubernur-Wagub Usungan PDIP se-Papua di Pilkada 2024, Benhur Tomi Mano hingga Meki Nawipa
Inilah daftar lima pasangan gubernur dan wakil gubernur di Papua yang diusung oleh PDIP pada Pilkada 2024.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar lima pasangan gubernur dan wakil gubernur di Papua yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pilkada 2024.
Ada sebanyak enam provinsi yang ada di Tanah Papua, namun hanya lima pasangan gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDIP.
Hanya satu wilayah yang pemenangnya bukanlah usungan PDIP.
Inilah daftar selengkapnya:
1. Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai di Pilkada Papua 2024

Pilkada Papua 2024 dimenangkan oleh pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai.
Pasangan ini diusung oleh partai tunggal, yakni PDIP.
Lawan mereka adalah pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen yang diusung oleh 15 partai.
Parta pengusung mereka adalah Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, Hanura, PSI, Gerindra, Perindo, Garuda, Gelora, PBB, PPP, PKS dan Partai Buruh.
Hasilnya, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai menang tipis dengan 50.68 persen suara.
Sementara Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen mendapatkan 49.32 persen suara.
2. Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani di Pilkada Papua Barat 2024

Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani menang dengan angka yang meyakinkan dan telak sebesar 92.88 persen.
Pasangan ini melawan kotak kosong yang memperoleh 7.12 persen suara.
Hampir semua partai politik mendukung pasangan ini.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|