Pilkada 2024
Profil Meki Nawipa, Mantan Pilot yang Jadi Gubernur Terpilih di Pilkada Papua Tengah 2024
Profil Meki Nawipa, gubernur terpilih di Pilkada Papua Tengah 2024, ternyata pernah kerja jadi pilot Susi Air.
Editor: Delta Lidina
Dengan pesawat kecilnya, ia menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit diakses, membawa kebutuhan pokok, obat-obatan, dan bahkan tenaga medis.
Pengalamannya bekerja di berbagai maskapai seperti MAF Sentani, Susi Air, Alfa Trans, dan Tariku Aviation telah membekali Meki dengan pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat Papua.

Transformasi ke Dunia Politik
Pada tahun 2018, Meki mengambil langkah berani dengan terjun ke dunia politik.
Keputusan ini didorong oleh keinginan kuatnya untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi masyarakat Papua.
Hasilnya pun tidak mengecewakan, Meki terpilih sebagai Bupati Paniai.
Visi untuk Papua Tengah
Dengan pengalaman sebagai pilot dan kepala daerah, Meki Nawipa memiliki visi yang jelas untuk membangun Papua Tengah.
Ia ingin membawa perubahan nyata bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Meki juga dikenal sebagai sosok yang peduli pada lingkungan dan budaya Papua.
Meki Nawipa dan Deinas Geley
Dalam Pilkada Papua Tengah, Meki Nawipa berpasangan dengan Deinas Geley.
Pasangan ini berhasil memenangkan hati masyarakat dan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah.
Kemenangan ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Meki Nawipa.

Profil Singkat
Sumber: Tribun Papua
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|