Breaking News:

Pilkada 2024

Berpeluang Dilantik Maret 2025, Ini Daftar 29 Bupati Terpilih se-Jateng, Ada Hamenang Wajar & Sadewo

Berpeluang dilantik untuk periode masa jabatan 2025-2030, berikut daftar Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah (Jateng).

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/TribunManado
Berpeluang dilantik untuk periode masa jabatan 2025-2030, berikut daftar Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah (Jateng). 

Anom Widiyantoro-Nurkholes (278.043 suara)

20. Pilkada Kabupaten Purbalingga

Fahmi-Dimas (342.913 suara)

21. Pilkada Kabupaten Purworejo

Yuli Astuti-Dion Agasi (235.734 suara)

22. Pilkada Kabupaten Rembang

Harno-M Hanies (222.801 suara)

23. Pilkada Kabupaten Semarang

Ngesti Nugraha-Nur Arifah (445.567 suara)

24. Pilkada Kabupaten Sragen

Sigit Pamungkas-Suroto (330.830 suara)

25. Pilkada Kabupaten Sukoharjo

Etik Suryani-Eko Sapto (319.923 suara)

26. Pilkada Kabupaten Tegal

Ischak Maulana-Ahmad Kholid (542.236 suara)

27. Pilkada Kabupaten Temanggung

Agus Setyawan-Nadia Muna (230.436 suara)

28. Pilkada Kabupaten Wonogiri

Setyo Sukarno-Imron (308.045 suara)

29. Pilkada Kabupaten Wonosobo

Arief Nurhidayat-Husein (318.163 suara)

Kapan Pelantikannya?

Pelantikan sebelumnya dijadwalkan akan digelar pada Februari 2025. 

Namun diundur, paling cepat pada bulan Maret 2025, apabila semua gugatan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di MK se-Indonesia telah selesai.

Pengunduran jadwal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqinizamy menjelaskan, pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada 2024, pada 13 Maret 2025.

"Dan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK" kata Rifqinizamy, dikutip dari Antaranews.

Dengan demikian, Rifqinizamy mengatakan, kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya.

Sehingga, pelantikan dilaksanakan secara serentak pada tanggal yang nantinya akan ditentukan.

"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK" jelas Rifqinizamy.

(TribunNewsmaker.com/TribunManado.co.id)

Halaman 4/4
Tags:
Pilkada 2024bupatiJatengHamenang WajarSadewo Tri Lastiono
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved