Breaking News:

Berita Viral

Masukkan Nomor Induk Kependudukan untuk Cairkan Dana, Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum

Ini, cara cek PIP 2025 Kemendikbud sudah cair apa belum, masukkan nomor induk kependudukan di website ini!

Editor: Talitha Desena
puslapdik.kemdikbud.go.id dan Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cara cek PIP 2025 Kemendikbud sudah cair apa belum 

Ini cara cek PIP 2025 Kemendikbud sudah cair apa belum, masukkan nomor induk kependudukan di website ini!

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak panduan cara mengecek PIP sudah cair apa belum di tahun 2025.

Mengecek PIP 2025 bisa lewat hp atau juga melalui link pip.kemdikbud.go.id. 

Perlu diketahui bahwa siswa penerima PIP Kemendikbud 2025 adalah yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Maka, bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2025 bisa segera mengecek pada laman resminya di pip.kemdikbud.go.id

Kapan jadwal pencairan PIP 2025?

Baca juga: Cara Cek Nomor Induk Kependudukan Penerima PIP 2025, Akses pip.kemdikbud.go.id Langsung

Adapun jadwal penyaluran bantuan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah ini akan disalurkan secara bertahap.

Berdasarkan jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dilansir dari laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin sebagai berikut: 

  • Termin 1: Februari-April 
    Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). 
  • Termin 2: Mei-September 
    Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP. 
  • Termin 3: Oktober-Desember 
    Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.  

Baca juga: 2 Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, PIP 2025, Siapkan Nomor Induk Kependudukan Dapatkan Dana Bantuan

Ilustrasi penerima Bansos PIP 2025.
Ilustrasi penerima Bansos PIP 2025. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

Pencairan dana PIP Kemendikbud setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda tapi tetap pada periode yang ditetapkan. 

Para siswa dan orangtua bisa mengecek apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair atau belum.

Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria. 

Cek status daftar penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025

  • Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  • Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  • Klik 'Cek Penerima PIP'.
  • Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
  • Siswa yang masukm dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.

Baca juga: Dana Bansos PIP 2025 Segera Disalurkan, Cek di pip.kemdikbud.go.id Pastikan Dana Bantuan Cair

Cara utus DTKS agar dana PIP 2025 cair.
Cara utus DTKS agar dana PIP 2025 cair. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025

  • Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
  • Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  • Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
  • Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
  • Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PIP2025NIKNomor Induk KependudukanDANAKemendikbud
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved