Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos PIP Tahun 2025 Sudah Cair? Ini Jadwal Pencairannya, Cek Lewat pip.kemdikbud.go.id

Bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sudah cair? Berikut jadwal pencairannya, cek melalui website pip.kemdikbud.go.id.

|
Editor: Eri Ariyanto
pip.kemdikbud.go.id
Bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Cara cek Bansos PIP melalui pip.kemdikbud.go.id 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sudah cair? Berikut jadwal pencairannya, cek melalui website pip.kemdikbud.go.id.

Tak sedikit masyarakat Indonesia menantikan Bansos PIP tahun 2025.

Lantas, seperti apa jadwal pencairan Bansos PIP tahun 2025? 

Baca juga: Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025 Sudah Cair? Ini Cara Cek Lewat Aplikasi dan Website

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Termin 1: Februari - April 2025

Termin 2: Mei - September 2025

Termin 3: Oktober - Desember 2025.

Bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Cara cek Bansos PIP melalui pip.kemdikbud.go.id
Bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Cara cek Bansos PIP melalui pip.kemdikbud.go.id (pip.kemdikbud.go.id)

Cara Cek Penerima PIP 2025

Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/

Gulir ke bawah untuk menemukan kolom "Cari Penerima PIP"

Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Ketik hasil perhitungan pada kotak yang tersedia
Klik "Cek Penerima PIP"

Hasil pencarian akan ditampilkan pada layar perangkat Anda.

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Siswa SD

Rp450.000 per tahun

Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

Rp750.000 per tahun

Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA

Rp1.800.000 per tahun

Rp500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Siswa yatim piatu, terdampak bencana alam, atau memiliki kelainan fisik juga diprioritaskan

Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan formal atau nonformal.

(TribunNewsmaker.com/TribunNews.com)

Tags:
bansosProgram Indonesia Pintarsiswa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved