Breaking News:

Pilkada 2024

Provinsi dengan UMP Terendah Ini Dipimpin Gubernur dengan Harta Rp10,2 M, Intip Koleksi Mobilnya

Provinsi dengan UMP terendah ternyata dipimpin Gubernur dengan harta Rp 10, 2 miliar.

|
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Dok. KPU
AHMAD LUTHFI - Ahmad Luthfi, dalam debat perdana Pilgub Jateng, Rabu, (30/10/2024). UMP terendah dipimpin oleh gubernur dengan harta mencapai Rp 10 miliar. 

Berikut adalah deretan mobil milik Ahmad Luthfi:

Baca juga: 4 Daerah se-Jateng yang Ajukan Gugatan Pilkada 2024, Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Digugat

• Mobil Toyota Jeep keluaran tahun 1982, diperoleh sendiri, dengan nilai Rp 100.000.000.

• Mobil Honda CR-V keluaran tahun 2010, hasil perolehan pribadi, bernilai Rp 200.000.000.

• Sepeda motor Harley Davidson tahun 2013, diperoleh sendiri, dengan nilai Rp 35.000.000.

• Mobil Toyota Hardtop tahun 1984, hasil perolehan pribadi, senilai Rp 250.000.000.

• Mobil Toyota Hardtop keluaran tahun 1980, diperoleh sendiri, dengan nilai Rp 250.000.000.

• Mobil Toyota Hardtop keluaran tahun 1966, hasil perolehan pribadi, bernilai Rp 100.000.000.

Untuk mengetahui daftar UMK se-provinsi Jawa Tengah simak daftar di bawah ini.

Daftar UMK Jawa Tengah 2025

ILUSTRASI UANG - Daftar UMK Jateng 2024. Kota Semarang jadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi, Rp 3.243.969, sedangkan yang terendah adalah Banjarnegara, Rp 2.038.005.
ILUSTRASI UANG - Daftar UMK Jateng 2024. Kota Semarang jadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi, Rp 3.243.969, sedangkan yang terendah adalah Banjarnegara, Rp 2.038.005. (Freepik.com)

Berikut daftar lengkap UMR Jateng 2025, baik UMP maupun UMK di setiap kabupaten/kota se-Jateng mulai 1 Januari 2025:

UMP Jateng 2025 Rp 2.169.349

UMK Kota Semarang 2025 Rp 3.454.827

UMK Kabupaten Demak 2025 Rp 2.940.716

UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp 2.783.455,25

UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp 2.750.136

Halaman
1234
Tags:
Ahmad LuthfiJawa Tengahgubernur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved