Pilkada 2024
Sosok Wakil Wali Kota Termiskin di Sulawesi Tenggara yang Menang pada Pilkada 2024, Hartanya Rp3,8 M
Inilah sosok Wakil Wali Kota termiskin di Sulawesi Tenggara yang menang pada Pilkada 2024, harta kekayaannya Rp 3,8 miliar.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Wakil Wali Kota termiskin di Sulawesi Tenggara yang menang pada Pilkada 2024, harta kekayaannya Rp 3,8 miliar.
Lantas, siapa sosok Wakil Wali Kota termiskin di Sulawesi Tenggara tersebut?
Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
Baca juga: Sosok Wakil Bupati Termiskin di Sulawesi Tenggara yang Menang pada Pilkada 2024, Hartanya Rp305 Juta
Seperti diketahui, ada 2 Wakil Wali Kota terpilih di Sulawesi Tenggara, pertama di Kota Kendari, kemudian kedua di Kota Bau Bau.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, sosok Wakil Wali Kota di Sulawesi Tenggara pemilik harta terendah yakni Sudirman, Wakil Wali Kota Terpilih Kendari 2024 dengan kekayaan Rp 3,8 miliar.
Berikut adalah daftar rincian kekayaan Wakil Wali Kota di Sulawesi Tenggara yang terpilih pada pilkada 2024.
1. Wakil Wali Kota Kendari
- Sudirman
- Harta Kekayaan: Rp. Rp. 3.860.000.000.
- Data Harta:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.700.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 413 m2/395 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/96 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.460.000.000
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|