Pilkada 2024
7 Wilayah di Jateng dengan UMK di Atas Rp2,6 Juta Termasuk Demak, Bisa Jadi Pilihan untuk Bekerja
Berikut tujuh wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dengan UMK di atas Rp 2,6 juta termasuk Demak, bisa jadi pilihan untuk bekerja
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut tujuh wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di atas Rp 2,6 juta termasuk Demak, bisa jadi pilihan untuk bekerja.
Sebagai informasi, Provinsi Jawa Tengah telah menaikkan UMK untuk buruh pada tahun 2025.
Diketahui, upah minimum buruh di Jawa Tengah ini berubah setelah kebijakan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 diterbitkan.
Baca juga: Kabupaten Terbesar di Jawa Tengah Ini UMK-nya Hanya Rp2,6 Jutaan, Dipimpin Bupati Berharta Rp4,8 M!
UMK untuk buruh di Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
Setelah mengalami kenaikan, beberapa wilayah di Jawa Tengah diketahui memiliki UMK yang cukup tinggi, bahkan lebih di atas Rp 2,6 juta.
Lantas, wilayah mana saja dengan UMK di atas Rp 2,6 juta di Jawa Tengah?

Dikutip TribunNewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan lengkapnya.
UMK di atas Rp 2,6 juta di Jawa Tengah
- Kota Semarang: Rp3.454.827
- Kabupaten Cilacap: Rp2.640.248
- Kabupaten Kudus: Rp2.680.485
- Kabupaten Jepara: Rp2.610.224
- Kabupaten Demak: Rp2.940.716
- Kabupaten Semarang: Rp2.750.136
- Kabupaten Kendal: Rp2.783.455

Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|