Pilkada 2024
Sosok Wali Kota Termiskin di Sulawesi Utara yang Menang pada Pilkada 2024, Hartanya Rp 14, 3 M
Inilah sosok Wali kota termiskin di Sulawesi Utara yang menang pada Pilkada 2024. Harta kekayaannya Rp 14,3 miliar.
Editor: Eri Ariyanto
Berikut biodata Yulius Selvanus, sosok Gubernur Sulawesi Utara terpilih hasil Pilkada 2024 di Provinsi Sulut:
Data diri
Nama: Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE
Lahir: Semarang, 17 September 1963
Usia: 61 tahun
Pekerjaan: Asisten Khusus Menhan (2021-2024)
Ayah: Daud Lumbaa
Ibu: Gisye Komaling
Istri: Anik Fitri Wandriani
Anak: 3 orang
Riwayat pendidikan
SMA Negeri 38 Jakarta (1983)
Akademi Militer (1988B)
Sesarcab Inf
Pendidikan Komando
Diklapa I
Diklapa II
Seskoad (2005)
Sesko TNI

Riwayat pekerjaan
Dan Unit Yon 12 Grup 1 Kopassus
Dan Tim Yon 12 Grup 1 Kopassus
Perwira Seksi Intel Operasi Yon 12 Grup 1 Kopassus
Kepala Deksi Operasi Batalyon 12 Kopassus
Kepala Seksi Pengamanan Grup 3 Pusdik Kopassus
Dan Sekolah Spesialisasi Kopassus
Dan Sekolah Sandi Yudha Kopassus
Dan Sekolah Raider Kopassus
Danyon 13 Grup 1 Kopassus
Wakil Asisten Intelijen Kopassus
Wakil Komandan Grup 1 Kopassus
Dosen Madya Sesoad
Analis Madya Bidang Asia Pasifik Stratan Kemhan
Kepala BIN Daerah Kepulauan Riau
Staf Khusus Kasar
Danrem 181/Praja Vira Tama Papua Barat
Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan
Asisten Khusus Menteri Pertahanan
Organisasi
Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (2021-2026)
Wakil Ketua Umum PB Percasi
Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara (8 Juli 2024-sekarang)
(TribunNewsmaker.com/TribunBatam.id)
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|