Pilkada 2024
Bupati dengan Harta Paling Sedikit se-Jawa Tengah Pemenang Pilkada 2024, Tak Punya Tanah & Bangunan
Berikut Bupati dengan harta kekayaan paling sedikit se-Jawa Tengah yang menang pada Pilkada 2024, tak punya tanah dan bangunan.
Editor: Eri Ariyanto
Selain aset berupa kendaraan yang mayoritas sepeda itu, Yuli juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 26.390.000, serta sejumlah kas dan setara kas Rp. 49.370.958.
Di sisi lain, ia malah tercatat nihil tanah dan bangunan maupun surat berharga, serta hidup tanpa utang.
Menariknya, harta Yuli ternyata berkurang dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2022, ia melaporkan keseluruhan hartanya mencapai Rp. 390.141.425.
Namun, dia juga tercatat memiliki utang Rp 62.081.380 dab pada 2023 utang tersebut menjadi nihil alias telah lunas.
Selama menjabat, Yuli tetap yakin bahwa pengabdiannya kepada masyarakat adalah yang paling utama dalam hidupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yuli diketahui akan mengikuti kontestasi Pilkada Purworejo 2024.
Dirinya juga akan mengambil cuti dari jabatannya sebagai bupati dan meninggalkan rumah dinas.
Ia akan kembali ke rumah keluarga di Grabag untuk sementara waktu selama masa cuti per 25 September 2024.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sosok Bupati di Jawa Tengah pemilik harta terendah itu adalah Yuli Hastuti, Bupati Purworejo terpilih 2024, dengan kekayaan Rp 367 juta.
Berikut adalah daftar harta kekayaan Bupati di Provinsi Jawa Tengah yang terpilih pada pilkada 2024.
Bupati Banjar Negara Terpilih
- Amalia
- Harta Kekayaan: Rp. 2.898.921.737
Bupati Banyumas Terpilih
- Sadewo Tri Lastiono
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|