Pilkada 2024
Sosok & Harta Panca Wijaya Akbar Bupati Ogan Ilir yang Dilantik Prabowo, Tak Punya Aset Motor
Berikut sosok Panca Wijaya Akbar Bupati Ogan Ilir terpilih 2024 yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025.
Editor: Eri Ariyanto
8. Mewujudkan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan.
Demikianlah rekam jejak dan visi misi sosok Panca Wijaya Akbar Bupati Ogan Ilir terpilih segera dilantik pada 20 Februari 2025.
Data-data tersebut di atas tentang sosok Panca Wijaya Akbar Bupati Ogan Ilir terpilih bersumber dari Komisi Pemilihan Umum yang bisa dilansir di kpu.go.id.
Harta kekayaan
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021 yang dilaporkan 16 Februari 2022 jumlah kekayaan Panca Wijaya mencapai Rp. 8.845.485.000
Harta kekayaan yang dilaporkan Panca Wijaya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.157.600.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 525 m2/150 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 3.727.500.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/100 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 1.278.000.000
3. Tanah Seluas 1501 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 3.152.100.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 150.000.000
1. MOBIL, VW GOLF 1.4 MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp.
150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 87.885.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 450.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 8.845.485.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.845.485.000
(TribunNewsmaker.com/TribunBatam.id)
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|