Pofil dan Kekayaan Tito Karnavian, Mendagri Eks Jenderal Polisi yang Dilaporkan atas Dugaan Korupsi
Mendagri Tito Karnavian dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi retret kepala daerah, berikut sosoknya.
Editor: Noviana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (28/2/2025) lalu.
Selain Tito Karnavian, tiga pihak lainnya juga turut dilaporkan, yakni politisi serta direksi dan komisaris dari PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.
Pelapor adalah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Themis Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), KontraS, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Adapun pengaduan ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran yang diperkirakan mencapai antara Rp11 miliar hingga Rp13 miliar.
Kecurigaan bermula setelah tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang menyatakan akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI.
Baca juga: Sosok & Harta Abdul Wahid Gubernur Riau yang Dilantik Prabowo, Tak Punya Surat Berharga
Setelah hal itu ramai di media sosial, selanjutnya muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.
Menurut pelapor, kegiatan retret kepala daerah diduga melanggar ketentuan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak terbuka ini diduga melanggar standar pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan dengan prosedur yang jelas.
Koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT LTI, yang tergolong perusahaan baru, sebagai pelaksana retreat karena perusahaan itu diduga diurus kader Partai Gerindra.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa, pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari yang mewakili koalisi, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
Lantas, siapakah sosok Mendagri Tito Karnavian yang masuk dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto ini? Berikut profil lengkapnya.
Baca juga: Prabowo Subianto Mengaku Sedih Pantau Banjir di Jabodetabek, Instruksikan Penanganan Darurat
Profil Tito Karnavian
Tito Karnavian adalah purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki nama berikut gelarnya yakni Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.
Pascapurnatugas dari Polri, Tito Karnavian diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban jabatan sebagai Mendagri sejak tahun 2019.
| Berantas Impor Baju Bekas Ilegal, Menkeu Purbaya Janji Tangkap Pedagang yang Menolak: Clear Malah! |
|
|---|
| Saling Serang dengan Menkeu Purbaya Tapi Tak Secara Langsung, Dedi Mulyadi: Kayak Ketemu Pacar Aja! |
|
|---|
| Cuek Dikritik Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Serang Balik: Pemerintah Stabil Kecuali di Mata Orang Itu! |
|
|---|
| Profil Hasan Nasbi, Eks Juru Bicara Kepresidenan Sindir Keras Menkeu Purbaya, Karier Mentereng |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Murka, AQUA Ternyata 'Dipalak' Pajak oleh PDAM, Rutin Bayar ke 3 Tempat: Nggak Boleh! |
|
|---|