Kabupaten Klaten
5 Hal Menarik Wisata Air Umbul Pluneng di Klaten, Bisa Renang Sekaligus Terapi Berbagai Penyakit
Inilah 5 hal menarik wisata air Umbul Pluneng di Klaten, pengunjung bisa berenang sekaligus terapi berbagai penyakit.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Jaraknya sekitar 100 meter yang dipisahkan oleh jalan desa.
Umbul Tirto Mulyono diperuntukan untuk pengunjung laki-laki yang ingin mandi maupun menyegarkan diri.
Sedangkan, Umbul Tirto Mulyani untuk pengunjung perempuan.
Namun saat ini siapa saja boleh masuk, perbedaannya terletak pada jumlah dan kedalaman kolam.
Umbul Tirto Mulyono telah dibangun tiga kolam dengan luas dan kedalaman yang berbeda-beda.
Kolam utama berukuran 50 x 10,5 meter dengan kedalaman dua meter.
Ada juga kolam anak-anak dengan kedalaman 75 sentimeter dengan ukuran 6 x 8,5 meter.
Adapun Umbul Tirto Mulyani lebih kecil dan tidak terlalu dalam dengan kedalaman 120 sentimeter dengan luas 20 x 15 meter.
Baca juga: 4 Tempat Wisata Dekat Bendungan Kendalsari Klaten, Ngabuburit Seru di Kali Talang hingga Bukit Cinta
3. Air Alami Umbul Pluneng Sangat Jernih
Air Umbul Pluneng berasal dari sumber air alami yang sangat jernih dan terus mengalir.
Kualitas air Umbul Pluweng dengan kadar pH 7 dan TDS 100 yang termasuk kategori air sehat bahkan layak minum tanpa perlu di masak.
Untuk menjaga kualitas air umbul, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tirta sejahtera melarang pengunjung meludah di area kolam.
Pengelola juga menyediakan selokan di pinggir kolam sebagai tempat meludah dengan air mengalir.
4. Bisa Terapi
Umbul Pluneng dapat menjadi terapi penyembuhan berbagai penyakit, seperti stroke, saraf kejepit, jantung, diabetes, pegal-pegal, dan lain sebagainya.
Sumber: Kompas.com
| 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pajak dan Retribusi, Wabup Benny: Fokusnya Optimalisasi |
|
|---|
| Wabup Klaten Benny Pastikan Raperda Pajak dan Retribusi Tak Akan Bebani Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Klaten Soroti Kebocoran Pajak dan Penggunaan Tapping Box |
|
|---|
| Ketua DPRD Klaten Tegaskan Optimalisasi Pajak Daerah Tak Akan Bebani Masyarakat |
|
|---|
| Bupati Klaten Sampaikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD |
|
|---|