Breaking News:

Gaji Ketua RT di Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonogiri 2025, Terbanyak Rp 2 Juta

Inilah besaran gaji Ketua RT di Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Temanggung dan Wonogiri terbaru, tahun 2025, terbanyak Rp 2 juta.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Pixabay.
GAJI KETUA RT - Ilustrasi uang rupiah yang diunduh dari Pixabay, Selasa (11/3/2025). Simak besaran gaji Ketua RT di 5 kabupaten yang ada di Jawa Tengah 2025. 

Gaji Ketua RT di Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonogiri 2025, Terbanyak Rp 2 Juta

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah besaran gaji ketua RT di lima kabupaten Jawa Tengah, ternyata besaran gaji mereka tidak sama.

Sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa, ketua RT dibentuk atas inisiatif masyarakat dan pemerintah desa.

Ketua RT berperan dalam pelayanan sosial, ekonomi, dan budaya serta bekerja sama dengan ketua RW.

Tugas pokok dan fungsi mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa (Permendagri 84/2015).

Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RT adalah sebagai berikut:

-Membantu ketua RW dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa;

-Membantu ketua RW dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya;

-Membantu ketua RW dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa;

-Membantu ketua RW dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya;

-Membantu ketua RW dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;

-Melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RW sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Baca juga: Gaji Ketua RT & RW di Lebak Banten Tahun 2025, Sekretaris juga Dapat Insentif Ratusan Ribu Rupiah

ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi gaji Ketua RT dan RW di 5 Kabupaten di Jawa Tengah.
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi gaji Ketua RT dan RW di 5 Kabupaten di Jawa Tengah. (pixabay)

Berikut besaran gaji ketua RT di 5 Kabupaten di Jawa Tengah:

1. Berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Ketua RT dan Ketua RW diberikan insentif sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan diberikan 1 (satu) kali dalam setahun

2. Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua RT di Kabupaten Purworejo sebesar Rp 250 ribu, yang disalurkan setiap empat bulan sekali menggunakan APBD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
gajiketua RTKaranganyarPurworejoKebumenTemanggungWonogiri2025
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved