Breaking News:

Cara Tukar Uang Baru di BCA Tanpa Ribet & Antre, Ada 3 Syarat, Bisa juga Lewat Layanan Kas Keliling

Berikut cara dan syarat tukar uang baru di BCA, tak perlu antre, bisa juga ditukarkan lewat layanan kas keliling.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
TUKAR UANG BARU - Jadwal penukaran uang baru Bank Indonesia 2025 di Jawa Barat dokumen Kompas.com (11/3/2025). Berikut cara dan syarat tukar uang baru di BCA, tak perlu antre, bisa juga ditukarkan lewat layanan kas keliling. 

3. Jika menyediakan jasa tersebut, maka silahkan datang ke bank BCA terdekat. 

4. Perhatikan batas penukaran uang. Pada tahun 2025 ini, batas maksimal penukaran uang melalui BI "Pintar" yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar. 

5. Ikuti arahan selama di bank.

6. Komunikasikan bahwa ingin menukarkan uang, sehingga akan diberi nomor antrean sesuai dengan kebutuhan nasabah.

7. Tunggu nomor antrean dipanggil, dan ikuti arahan staf BCA untuk menukarkan uang.

8. Setelah proses selesai, staf BCA akan memberi uang baru sesuai dengan jumlah uang yang ditukarkan.

Catatan: Untuk uang lama yang ditukarkan juga perlu mengikuti beberapa kriteria. Pastikan uang yang ditukarkan tidak robek maupun rusak parah, jangan distaples, dilem, atau bahkan diselotip. Selain itu, sebaiknya nasabah memisahkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisinya untuk mempermudah penukaran.

Setelah semua syarat sudah dipersiapkan, termasuk menyesuaikan denominasi uang sesuai ketentuan BCA, nasabah bisa mendatangi BCA terdekat yang membuka layanan tukar uang. 

Baca juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Jelang Lebaran 2025, Cek Jadwal Selengkapnya

Gunakan Jalur Web pintar.bi.go.id

Selain melakukan penukaran uang di BCA, Bank Indonesia (BI) memfasilitasi masyarakat untuk menukarkan uang melalui layanan kas keliling. 

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan untuk mempermudah penukaran uang.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang menggunakan layanan ini dengan cara:

1. Akses web pintar.bi.go.id

2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling,"

2. Pilih provinsi sesuai tempat tinggal

3. Pilih lokasi terdekat dan waktu yang tersedia

Halaman
123
Tags:
cara tukar uang baruBCA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved