Breaking News:

PPG Kemenag 2025

Contoh Tugas Mandiri Profesional Modul Fikih PPG Daljab Kemenag 2025, Topik 1-8, Zakat Hasil Tanah

Inilah contoh tugas mandiri Profesional Modul Fikih PPG Daljab Kemenag 2025, topik 1-8, Zakat Hasil Tanah.

TRIBUNBANYUMAS/M IQBAL SHUKRI
ILUSTRASI GURU - Contoh Tugas Mandiri Profesional Modul Fikih dalam PPG Daljab Kemenag 2025. 

Banyak yang beranggapan bahwa zakat tanah hanya berlaku jika tanah tersebut, digunakan untuk pertanian. Padahal, jika tanah disewakan dan menghasilkan pendapatan yang mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen dari pendapatan bersih.

Baca juga: Kunci Jawaban Pretes Profesional PPG Kemenag: Memahami Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat Topik 1

Zakat Profesi Tidak Ada dalam Islam

Miskonsepsi: Sebagian orang beranggapan bahwa zakat profesi tidak ada dalam ajaran Islam karena tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an atau hadis. 

Penjelasan: Meskipun istilah "zakat profesi" tidak disebutkan secara langsung. Prinsipnya diqiyaskan dengan zakat pertanian atau zakat emas dan perak, yang merupakan sumber penghasilan di masa Rasulullah. 

Oleh karena itu, ulama kontemporer mengembangkan konsep zakat profesi agar sesuai dengan kondisi.

Anggapan Zakat Dapat Digunakan untuk Pembangunan Masjid Tanpa Syarat

Beberapa orang mengira bahwa dana zakat dapat langsung digunakan untuk pembangunan masjid tanpa pertimbangan lebih lanjut. 

Padahal, dalam Islam, zakat memiliki delapan golongan penerima yang jelas, dan masjid sebagai bangunan fisik tidak termasuk secara langsung dalam kategori tersebut. 

Penggunaan zakat untuk masjid hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, misalnya jika masjid tersebut berfungsi sebagai pusat dakwah dan pendidikan Islam yang benar-benar masuk dalam kategori fisabilillah

Miskonsepsi: Poliandri (Wanita dengan Banyak Suami) Tidak Ada atau Tidak Sah

Banyak yang berpikir bahwa poliandri tidak ada atau tidak sah dalam sistem pernikahan. Padahal, dalam beberapa budaya seperti di Tibet, Nepal, dan sebagian India, poliandri pernah dipraktikkan. Biasanya dengan alasan ekonomi (agar tanah keluarga tidak terpecah). Namun, dalam banyak hukum agama dan negara, poliandri lebih jarang diterima dibandingkan poligini.

Pendidikan Karakter Tidak Bisa Diajarkan dengan Teknologi

Ada anggapan bahwa pendidikan karakter hanya bisa diajarkan secara langsung tanpa bantuan teknologi. 

Sebenarnya, teknologi dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung pendidikan karakter. Misalnya melalui video edukatif, permainan berbasis nilai moral, atau cerita interaktif yang mengajarkan sikap positif kepada anak-anak.

Contoh Jawaban Lain:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPGdaljabKemenag2025Modul FikihTugas Mandiri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved