Ramadhan 2025: Daftar 6 Golongan Orang yang Tidak Wajib Bayar Zakat Fitrah, Dapat Keringanan
Ada enam golongan orang yang mendapat rukhsah (keringanan atau keluasan) dalam menjalankan rukun Islam ketiga tersebut.
Editor: Rizkia
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ternyata, ada 6 (enam) golongan orang yang tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Siapa saja ya?
Mendekati akhir Ramadhan 2025, umat muslim tidak boleh alpa dalam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah yang batas akhirnya adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Namun, ada beberapa golongan orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah.
Ada enam golongan orang yang mendapat rukhsah (keringanan atau keluasan) dalam menjalankan rukun Islam ketiga tersebut.
Dikutip dari laman dompetdhuafa.org, ulama mazhab syafi’i bersepakat bahwa kewajiban zakat fitrah hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki, yaitu berupa makanan pokok pada hari raya.
Oleh karena itu ada beberapa golongan dan syarat orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah.
6 Golongan Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah
1. Seseorang yang telah meninggal dunia sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
2. Anak yang lahir setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan dan sebelum Salat Idulfitri mulai.
3. Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan dan sebelum salat Idulfitri dimulai.
4. Istri yang baru dinikahi setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan dan sebelum salat Idulfitri dimulai.
5. Budak, tidak memiliki hak kepemilikan atas harta
6. Seseorang yang terlilit utang dan sudah jatuh tempo (gharimin)
Demikian itulah beberapa syarat orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah.

Baca juga: Asli Palembang, Fenita Arie Sentil Willie Salim Minta Maaf tapi Tidak Hapus Konten Rendang Hilang
Baca juga: Apakah Membayar Zakat Fitrah Online di Ramadan 2025 Sah? Simak Hukum dan Ijab Kabulnya!
Baca juga: Apakah Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah di Ramadan 2025? Simak Penjelasan Buya Yahya
8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Sementara itu, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah.