Breaking News:

Rekam Jejak Andi Mallarangeng yang Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Pakar Demokrat, Dulu Kasus Hambalang

Rekam jejak Andi Mallarangeng, politisi yang ditunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Dewan Pakar Demokrat.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews/Herudin
ANDI MALLARANGENG - Mantan Menpora, Andi Alifian Mallarangeng dokumen Tribunnews (25/3/2025). Andi Mallarangeng pernah terlibat kasus koruspi. 

Menurut hakim, Andi Mallarangeng belum menikmati uang hasil perbuatannya tersebut.

Hakim juga mengungkapkan Andi Mallarangeng terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2 miliar.

FOTO ANDI MALLARANGENG - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (kanan) berpelukan dengan istrinya Vitri Cahyaningsih (kiri) saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7/2014). Andi sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 300 Juta subsider karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
FOTO ANDI MALLARANGENG - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (kanan) berpelukan dengan istrinya Vitri Cahyaningsih (kiri) saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (18/7/2014). Andi sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 300 Juta subsider karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Vonis 4 tahun tentu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK.

Diketahui jaksa penuntut umum KPK menuntut Andi Mallarangeng 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

(TribunNewsmaker.com/Candra)

Tags:
Andi MallarangengPartai DemokratKasus HambalangAHYAgus Harimurti Yudhoyono
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved