Breaking News:

Ridwan Kamil

Jika Terbukti Anak Ridwan Kamil, Putri Lisa Mariana Dapat Warisan? Hotman Paris: Bahayanya Tes DNA

Putri Lisa Mariana berhak dapat warisan jika terbukti merupakan anak Ridwan Kamil? Hotman Paris beri tanggapan.

Editor: ninda iswara
Instagram @lisamarianaaa | Kompas/ Antonius Aditya Mahendra
ANAK LISA MARIANA - Putri Lisa Mariana berhak dapat warisan jika terbukti merupakan anak Ridwan Kamil? Hotman Paris beri tanggapan. 

"Atau si cewek mengajukan gugatan ke pengadilan perdata memerintahkan si cowok untuk tes DNA," paparnya.

Baca juga: Ketemu Ridwan Kamil Juni 2021, Lisa Mariana Lahiran 2022, Kehamilan Dianggap Janggal: Tak Masuk Akal

TUDUHAN LISA MARIANA - Potret Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diambil dari Instagram pada Jumat (4/4/2025). Pengacara Ridwan Kamil pastikan pihak kliennya tidak pernah memberi penawaran Rp2,5 miliar kepada Lisa Mariana.
TUDUHAN LISA MARIANA - Potret Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diambil dari Instagram pada Jumat (4/4/2025). Pengacara Ridwan Kamil pastikan pihak kliennya tidak pernah memberi penawaran Rp2,5 miliar kepada Lisa Mariana. (Instagram @ridwankamil @lisamarianaaa)

Meski begitu, kata Hotman, bukan hal yang mudah untuk pengadilan mengabulkan gugatan dari Lisa.

"Itu pun harus pintar bikin gugatan karena kalau putusan pengadilan hanya memerintahkan untuk melakukan tes DNA itu putusan perdata bisa tidak dilaksanakan," jelas Hotman.

"Jadi kalau mau di gugatan perdata si cewek itu memerintahkan untuk melakukan tes DNA dan sekaligus pengadilan memerintahkan untuk membayar denda misalnya 1 miliar apabila tidak dilaksanakan isi putusan," lanjutnya.

Dijelaskan Hotman, Lisa tidak bisa memaksakan Ridwan Kamil mengaku sebagai ayah biologis anaknya tanpa tes DNA.

Sehingga, pihak Lisa perlu mengajukan gugatan terhadap Ridwan Kamil dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah tes DNA kepada sang politisi.

"Jadi gugatan untuk meminta agar si cowok adalah bapak biologisnya itu nggak bisa karena belum ada tes DNA."

"Jadi satu-satunya adalah jenis gugatan kedua yaitu menggugat si cowok di pengadilan dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan tes DNA."

"Itu pun harus ada embel-embelnya, 'kalau tidak mau tes DNA didenda 1 miliar'. Tergantung isi surat gugatan," urainya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridwan KamilLisa Mariana
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved