Breaking News:

Keji Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien, Bius Korban Dalih Transfusi Darah untuk Ayah yang Kritis

Modus Priguna Anugerah Pratama adalah memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

Editor: Fitriana
Tribun Jabar
DOKTER CABUL - Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien. Modus bius korban untuk transfusi darah malah perkosa korban saat tak sadarkan diri. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien.

Dokter tersebut tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS di Universitas Padjadjaran.

Kejahatan Priguna Anugerah Pratama tersebut dilakukan pada 18 Maret 2025 lalu.

Priguna melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kondisi pasien, ayah korban, yang tengah kritis.

Modus Priguna Anugerah adalah memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.

Dokter PPDS ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025), dilansir Tribunjabar.id.

Polda Jabar mengungkap kronologi dan modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksi jahatnya.

Awalnya, sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai tujuh.

Baca juga: Duka Berlapis Korban Pelecehan Dokter Residen di RSHS Bandung, Kini Ayah Meninggal, Selang 10 Hari

"Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Obat ini diberikan dengan cara disuntikkan.

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut. 

Beberapa menit kemudian, usai mendapatkan suntikan obat dari Priguna, korban merasakan pusing. 

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area organ intim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
RSHSUnpadPPDSperkosaPriguna Anugerah PratamaRumah Sakit Hasan Sadikin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved