Breaking News:

Skandal Dokter Bandung

Polisi Periksa 2 Korban Lain yang Dirudapaksa Dokter PPDS di RSHS, Ternyata Pasien, Modusnya Sama

Dua korban lain yang dirudapaksa dokter PPDS di RSHS akhirnya diperiksa polisi, ternyata pasien, begini kronologi kejadiannya.

Editor: ninda iswara
TribunJabar/ Muhammad Nandri | Istimewa
DOKTER LAKUKAN RUDAPAKSA - (kiri) Tersangka pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). (kanan Ilustrasi) Dua korban lain yang dirudapaksa dokter PPDS di RSHS akhirnya diperiksa polisi, ternyata pasien, begini kronologi kejadiannya. 

Meski penyebab pastinya belum bisa dipastikan, para ahli menduga kelainan ini bisa berkaitan dengan trauma masa kecil atau berkembang dari fetish lain yang sudah ada sebelumnya.

Orang dengan kondisi ini bisa saja melakukan tindakan ekstrem, seperti dengan sengaja membuat orang lain kehilangan kesadaran, misalnya lewat obat-obatan, agar bisa memuaskan dorongan seksualnya.

Somnophilia kadang juga disebut sebagai "Sleeping Beauty Syndrome", karena adanya ketertarikan seksual terhadap orang yang sedang tertidur lelap.

Baca juga: Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung, Dokter Tirta Sebut Memalukan: Menghancurkan Trust

RUDAPAKSA KELURGA PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung.
RUDAPAKSA KELURGA PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. (Tribunnews.com)

Priguna Suntik Korban 15 Kali

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan pengecekan darah untuk transfusi darah.

Peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Saat itu, Priguna yang tengah bertugas, meminta FH untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.

Priguna meminta korban FH agar tidak ditemani adiknya.

Setibanya di salah satu ruangan baru di lantai 7 Gedung MCHC yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Priguna diduga membius korban dengan menyuntiknya berkali-kali sebelum melancarkan aksi bejatnya.

“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” ujar Hendra, Rabu (9/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

Priguna kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

Selang beberapa menit, korban kemudian mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Saat dalam kondisi itulah, korban diduga dirudapaksa oleh Priguna.

“Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."

"Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” beber Hendra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
RSHSBandungPriguna Anugerah Pratama
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved