Skandal Dokter Bandung
Polisi Periksa 2 Korban Lain yang Dirudapaksa Dokter PPDS di RSHS, Ternyata Pasien, Modusnya Sama
Dua korban lain yang dirudapaksa dokter PPDS di RSHS akhirnya diperiksa polisi, ternyata pasien, begini kronologi kejadiannya.
Editor: ninda iswara
Pada hari itu juga, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi berdasarkan bukti berupa hasil visum hingga rekaman CCTV.
Polisi lantas menangkap Priguna di apartemennya di Bandung, pada 23 Maret 2025.
Sebagai informasi, berdasarkan data diri di KTP, Priguna beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dan saat ini tinggal di Bandung.
Akhirnya pada 25 Maret 2025, polisi menetapkan Priguna sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Atas aksi bejatnya, tersangka Priguna dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Pelaku dikenakan pasal 6 C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” sebut Hendra.
Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, termasuk 2 buah infus full set, 2 buah sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, 1 buah kondom, dan beberapa obat-obatan.
(TribunNewsmaker/TribunJabar/Tribunnews)
Sumber: Tribun Jabar
Atalia Muncul di Tengah Isu Selingkuh Ridwan Kamil, Kecam Kasus Rudapaksa Dokter PPDS: Alarm Keras |
![]() |
---|
Polisi Periksa 2 Korban Lain yang Dirudapaksa Dokter PPDS di RSHS, Ternyata Pasien, Modusnya Sama |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa Dokter PPDS Sudah Maafkan, Hukum Tetap Jalan, Kakak: Tak Bisa Kembalikan Kondisi |
![]() |
---|
Foto Nikah Tersebar, Dokter PPDS Tersangka Rudapaksa RSHS Minta Istri Tak Dibully: Mereka Tak Salah |
![]() |
---|
Disebut Sudah Damai, Korban Cabut Laporan Dokter PPDS yang Merudapaksanya di RSHS, Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|