Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Ali Muhtarom, Hakim PN Jakarta Selatan Terciduk Suap, Lulusan UIN Yogyakarta

Sosok dan Profil Ali Muhtarom hakim yang jadi tersangka kasus suap fasilitas CPO.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
KASUS KORUPSI - Kejaksaan Agung menetapkan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar pada Minggu (13/4/2025). 

Kasus ini menjadi cermin retaknya moralitas di balik jubah hakim.

Nama Ali Muhtarom yang dulunya harum di lingkungan peradilan agama dan anti-korupsi, kini tercoreng akibat uang suap yang nilainya nyaris menyamai dana proyek besar.

Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat, serta sejauh mana praktik korupsi ini mengakar dalam sistem peradilan.

Masyarakat berharap penegakan hukum kali ini tidak hanya menyentuh kulit, tapi juga sampai ke akar sistemik yang memungkinkan praktik jual-beli perkara terjadi.

Riwayat Pendidikan

Sarjana (S1): Ali Muhtarom menyelesaikan studi S1 di bidang Hukum Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Magister (S2): Ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan fokus pada Hukum Keluarga Islam di Indonesia. 

Selain itu, Ali Muhtarom aktif dalam dunia akademik dan telah menulis berbagai karya ilmiah yang membahas isu-isu hukum Islam, pendidikan, dan moderasi beragama. Beberapa karyanya telah dipublikasikan di jurnal-jurnal nasional dan internasional. 

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman akademiknya, Ali Muhtarom dikenal sebagai hakim yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum Islam dan syariah, yang menjadi dasar dalam menjalankan tugasnya di bidang peradilan Tipikor.

 (TribunNewsmaker.com/Surya.co.id/disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Tags:
Ali MuhtaromKejagungCPOAgam Syarif BaharuddinDjumyanto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved