Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Peningkatan Pelayanan Pasien Peserta BPJS

Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ayep Zaki dan Bobby Maulana.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ayep Zaki dan Bobby Maulana. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Ayep Zaki dan Bobby Maulana.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dan Bobby Maulana langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, Ayep Zaki dan Bobby Maulanatelah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, Ayep Zaki mulai bekerja dan memantau di bidang kesehatan khususnya di RSUD Syamsudin SH.

RSUD Syamsudin SH meningkatkan pelayanan dan fasilitas mutu bagi pasien peserta BPJS dengan renovasi gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Jumat (11/04/2025).

Peningkatan layanan ini berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pada tanggal 08 Mei 2024.

Dalam peraturan ini, salah satunya mengatur standar fasilitas ruang perawatan rumah sakit kelas rawat inap (KRIS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memastikan renovasi untuk rawat inap peserta program PBJS ini harus segera selesai pada bulan Juni mendatang. 

Pembanguan renovasi ini dilakukan untuk normalisasi ruangan serta fasilitas peralatan kesehatan kepesertaan JKN sesuai Perpres.

"Apabila Juni 2025 tidak selesai, maka kita tidak lagi mendapatkan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk Rumah Sakit Bunut,"ujarnya, seusai peletakan batu pertama renovasi KRIS di RSUD Syamsudin SH. 

"Kalau tidak, rumah sakit akan kehilangan uang di atas Rp 300 miliar per tahun. Apabila ruangan KRIS ini tidak selesai," tutur Ayep. 

Ayep juga menyampaikan, nantinya akan ada layanan MCU (Medical Centre Unit) untuk pelayanan check up yang memiliki peluang  bisnis pertahun dan ini akan menyehatkan keuangan Bunut.

"Selain dari MCU ada juga kita bikin klinik pratama. Ini juga penting karena tidak 100 persen yang punya BPJS Kesehatan masuk ke RS Bunut. Sekarang ada regulasi standar sakitnya, sehingga tidak bisa dilayani oleh RS Bunut dan akan dilayani oleh klinik pratama jadi semuanya bisa terlayani dan ini adalah implementasi kerja," ujarnya.

Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi mengungkapkan, kelas rawat inap standar ada 12 kriteria. 

Di antaranya adalah satu ruang perawatan itu paling banyak tempat tidur jarak antar tepi dari tempat tidur ke tempat tidur ini adalah 1,5 meter.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ayep ZakiBobby MaulanaSukabumi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved