Pilkada 2024
LINK Hasil Real Count PSU Tasikmalaya, Banjarbaru, Pasaman, Bengkulu Selatan, Gorontalo Utara, Kukar
Klik link tautan hasil real count PSU Tasikmalaya, Banjarbaru, Pasaman, Bengkulu Selatan, Gorontalo Utara, Serang, Kukar Kaltim, resmi KPU
Editor: Agung Budi Santoso
Klik link tautan hasil real count PSU Tasikmalaya, Banjarbaru, Pasaman, Bengkulu Selatan, Gorontalo Utara, Serang, Kukar Kaltim, resmi KPU . Ini Dia Link Real Count PSU Pilkada 2024 di 8 Daerah, Termasuk Tasikmalaya dan Kutai Kartanegara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Sabtu (19 April 2025), menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serentak di delapan daerah di Indonesia. PSU ini dilaksanakan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang karena ditemukannya pelanggaran atau kecurangan dalam proses Pilkada 2024 sebelumnya.
Delapan daerah yang melaksanakan PSU hari ini meliputi:
-
Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
-
Kabupaten Serang (Banten)
-
Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat)
-
Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan)
-
Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat)
-
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
-
Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo)
-
Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
Seperti pada Pilkada sebelumnya, KPU kembali menyediakan akses real count secara daring yang bisa diakses publik. Masyarakat dapat memantau langsung perkembangan hasil suara melalui situs resmi KPU di: https://pilkada2024.kpu.go.id
Dengan adanya fasilitas ini, proses penghitungan suara bisa dipantau secara transparan, real-time, dan terbuka untuk seluruh warga.

Situs pilkada2024.kpu.go.id akan memajang seluruh hasil real count PSU Pilkada baik dari Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota berdasarkan Publikasi Form Model C Hasil.
1 . Tasikmalaya KLIK LINK DI SINI
2. Kutai Kartanegara Kaltim KLIK LINK DI SINI
3. Banjarbaru KLIK LINK DI SINI
4. Empat Lawang KLIK LINK DI SINI
5. Pasaman KLIK LINK DI SINI
6. Bengkulu Selatan KLIK LINK DI SINI
7. Gorontalo Utara KLIK LINK DI SINI
8. Serang KLIK LINK DI SINI
Cara Cek Hasil Real Count PSU Pilkada
- Klik link pilkada2024.kpu.go.id
- Setelah itu masuk ke portal resmi Pilkada KPU
- Laman akan menampilkan kolom pencarian jenis pemilihan di bagian atas laman
- Pilih 'PEMILIHAN GUBERNUR' atau 'PEMILIHAN BUPATI/WALIKOTA'
- Setelahnya, pilih provinsi (Contoh Provinsi Gorontalo)
- Pilih Kabupaten/Kota (Gorontalo Utara (U) tanda daerah yang menggelar PSU)
- Lalu, tentukan Kecamatan
- Selanjutnya, pilih kelurahan
- Terakhir, pilih TPS
- Laman kemudian akan menampilkan dokumentasi Form Model C/D hasil penghitungan suara di TPS yang dituju
Disclaimer: Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, untuk hitung cepat hasil PSU Pilkada 2024 bisa dipantau di sejumlah platform seperti laman Jaga Suara, berikut tautannya:
Potensi Terjadi PSU Jilid II Usai Hasil 6 Pemungutan Suara Ulang Kembali Digugat ke MK
Potensi terjadi PSU Jilid II usai hasil 6 Pemungutan Suara Ulang kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Untuk diketahui, pertama adalah PSU Kabupaten Siak yang digugat oleh Irving Kahar Arifin Sugianto pada 26 Maret 2025.
Kedua adalah PSU Kabupaten Barito Utara yang digugat Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo pada 26 Maret 2025.
Ketiga, PSU Kabupaten Pulau Taliabu yang digugat oleh Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi pada 10 April 2025.
Keempat adalah PSU Kabupaten Buru yang digugat oleh Amus Besan dan Hamsah Buton pada 10 April 2025.
Kelima, PSU Kabupaten Banggai yang digugat Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang pada 11 April 2025.
Terakhir adalah PSU Kabupaten Kepulauan Talaud yang digugat oleh Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo pada 14 April 2025.

Lalu, terdapat gugatan rekapitulasi ulang PSU yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya. Gugatan ini diajukan oleh Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga pada 14 Maret 2025.
Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini pun mengingatkan kembali peristiwa PSU jilid II yang pernah digelar pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2021.
PSU jilid II berpotensi terjadi lagi pada Pilkada 2024, setelah tujuh daerah kembali menggugat hasil PSU.
"Belajar dari pengalaman pilkada terdahulu, ada daerah yang harus menyelenggarakan PSU jilid dua atau kembali dilakukan PSU pasca Putusan PSU MK," kata Titi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (16/4/2025).
Titi mengatakan, PSU berjilid-jilid itu terjadi karena MK memutuskan terbukti ada pelanggaran yang berpengaruh terhadap hasil Pilkada.
Selain itu, Titi berharap agar para pihak yang bersengketa bisa menerima apapun yang diputus oleh MK.
"Sehingga bisa secara proporsional menerima Putusan MK dan menindaklanjutinya secara baik sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," tandasnya.
PSU Jilid II Terjadi di Labuhanbatu
Pada Mei 2021, MK pernah memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menunda penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pasca-pelaksanaan PSU pada 24 April 2025.
Selanjutnya pada Rabu (3/6/2025), MK memutuskan agar digelarnya PSU jilid II setelah pasangan Andi Suhaimi-Faizal Amri menggugat hasil PSU jilid I di Kabupaten Labuhanbatu.
"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2020, di 2 TPS yakni TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Rantau Selatan," kata Ketua MK saat itu, Anwar Usman pada Rabu (3/6/2025).
Jangan Jadi Proyek
Hasil PSU di sejumlah daerah yang digugat ke MK mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin. Ia meminta ketegasan MK dalam memutuskan sengketa Pilkada.
"Kan sudah diberi kesempatan untuk melakukan perselisihan. Kalau sudah ada putusan ya sudah. Apapun hasilnya harus diterima," kata Zulfikar saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).
"Jadi MK pun harus tegas itu. Jangan jadikan ini proyek juga gitu. Kalau semuanya berpikir proyek ya senanglah PSU terus-menerus," sambungnya menegaskan.
Zulfikar mengatakan, seharusnya seluruh peserta Pilkada bisa dikumpulkan untuk membuat komitmen bersama. Karena menurut dia, keadilan pemilu yang tanpa cacat tidak akan bisa terpenuhi.
Adanya gugatan PSU ini hanya akan menciptakan ketidakpastian yang berkepanjangan. Sehingga pemerintahan di daerah akan kosong dan rakyat yang akan menjadi korban di kemudian hari.
"Sampai kapan mau selesai? Kalau PSU, PSU lagi, PSU, PSU lagi, PSU, PSU. Nah MK sendiri menurut saya perlu juga ada ketegasan," katanya.
- Diolah dari artikel Tribun Kaltim
Siapa Lebih Tajir Antara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Gubernur Kaltim Rudy Masud? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
TERKINI! Ratu Zakiyah Unggul Telak 70 Persen di PSU Serang Versi Quick Count, Andika Hazrumy Kalah |
![]() |
---|
LINK Hasil Real Count PSU Tasikmalaya, Banjarbaru, Pasaman, Bengkulu Selatan, Gorontalo Utara, Kukar |
![]() |
---|
Siapa Unggul di PSU Kabupaten Serang 2025? Ini Link Real Count Resmi, Andika Hazrumy vs Ratu Zakiyah |
![]() |
---|
Breaking News! Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang, MK Diskualifikasi Ade Sugianto Sebagai Calon Bupati |
![]() |
---|