Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Tetap Tancap Gas Meski Ada Efisiensi

Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara.

|
Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara. 

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, dipastikan tak menghambat pembangunan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menyebutkan jika proyek senilai Rp 1,67 triliun tersebut juga tak dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), 

Hal tersebut, sudah dipastikan Denny dengan menanyakannya langsung ke pihak LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), terkait status PSN pada proyek Bendungan Bagong. 

LMAN memastikan, jika saat ini status proyek Bendungan Bagong masih sebagai PSN, karena masih tercantum dalam SK Kemenkeu dan tidak ada perubahan.

"Jika sudah tidak masuk PSN, LMAN tidak mau melayani pembayaran ganti untung pembebasan lahan. Saat ini pembebasan lahan proyek tersebut masih terus berjalan," jelas Denny, Jumat (14/4/2024).

100 HARI KERJA - Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, dipastikan tak menghambat pembangunan Bendungan Bagong.
100 HARI KERJA - Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, dipastikan tak menghambat pembangunan Bendungan Bagong. (Surya/Arif Candra Sakti)

Namun demikian, nasib proyek tersebut tetap berada di ujung tanduk. 

Sebab, proyek tersebut sedianya ditarget selesai pada tahun 2024.

Namun, karena belum juga selesai, akhirnya ditargetkan ulang rampung pada tahun 2026.

Baca juga: Rekam Jejak Syah Muhamad Nata Negara, Wabup Terpilih Trenggalek 2024, Duet M Nur Arifin, Cek Harta

Salah satu penyebab utama kemoloran tersebut, karena proses pembebasan lahan yang belum mencapai 100 persen. 

Progres pembebasan tanah sendiri, sebenarnya mencapai 90 persen. Dari 1.241 bidang yang harus dibebaskan, 940 bidang di antaranya sudah bebas.

"Atau jika dihitung luasan, dari luasan total 274,62 hektare, yang sudah bebas 244,04 hektare," ungkap Denny.

Menurutnya, hambatan bukan berasal dari penolakan warga, melainkan soal kelengkapan dokumen administratif seperti surat waris yang belum terpenuhi serta koordinasi antar instansi yang beberapa kali terkendala dengan prioritas kerja masing-masing.

"Tidak ada lagi persoalan sosial. Warga sudah kooperatif. Tapi memang administrasinya yang masih harus kami kejar, kami sudah komitmen semester satu 2025 untuk pembebasan tanah bisa tuntas," pungkas Denny. (TribunNewsmaker/Surya)

Sumber: Surya
Tags:
Mochamad Nur ArifinSyah Muhamad Nata NegaraTrenggalek
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved