Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Ariyanto Bakri, Pengacara Tersangka Suap CPO, Hobi Flexing, Barang Mewah Disita

Berikut sosok dan profil Ariyanto Bakri, pengacara jadi tersangka kasus suap CPO, hobi pamer, kini barang-barang mewahnya disita.

Editor: ninda iswara
Instagram @arybakri
PROFIL ARIYANTO BAKRI - Ariyanto Bakri, pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas kasus suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Mobil Abarth 695 bernomor polisi B 1845 AZG

  • Mini Cooper GP warna abu-abu dengan nomor B 199 IO

  • Porsche GT3RS, mobil sport bertenaga tinggi yang sering ia tampilkan di media sosial

  • Tak hanya mobil, penyidik juga menyita 130 helm dari kediaman Ariyanto setelah melakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di kawasan elit Menteng, Kamis (17/4/2025).

    “Juga dari Jalan Mendut di daerah Menteng, penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm,” ujar Harli Siregar saat ditemui di Gedung Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Baca juga: Sosok & Profil Marcella Santoso, Tersangka 2 Kasus, Suap CPO & Perintangan, Pengacara Harvey Moeis

    PROFIL ARIYANTO BAKRI - Advokat Ariyanto Bakri atau yang dikenal sebagai Ary Bakri mengenakan rompi tahanan Kejaksaan saat diumumkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di Gedung Kejaksan Agung, Sabtu (12/4/2025).
    PROFIL ARIYANTO BAKRI - Advokat Ariyanto Bakri atau yang dikenal sebagai Ary Bakri mengenakan rompi tahanan Kejaksaan saat diumumkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, di Gedung Kejaksan Agung, Sabtu (12/4/2025). (Puspen Kejagung | Instagram @arybakri)

    Tersangka dalam Kasus Suap

    Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

    Diketahui para tersangka termasuk hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO.

    Daftar 8 tersangka, mengutip Kompas.com:

    • Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel)
    • Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara
    • Wahyu Gunawan (WG), serta kuasa hukum korporasi
    • Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
    • Djuyamto selaku ketua majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
    • Agam Syarif Baharuddin selaku anggota majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
    • Ali Muhtarom selaku anggota majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
    • Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei

    (TribunNewsmaker/Tribunnews)

    Sumber: Tribunnews.com
    Tags:
    Ariyanto BakriCPO
    Rekomendasi untuk Anda
    AA

    BERITA TERKINI

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved