Sosok
Sosok & Profil Ariyanto Bakri, Pengacara Tersangka Suap CPO, Hobi Flexing, Barang Mewah Disita
Berikut sosok dan profil Ariyanto Bakri, pengacara jadi tersangka kasus suap CPO, hobi pamer, kini barang-barang mewahnya disita.
Editor: ninda iswara
Ariyanto Bakri, Pengacara yang Disorot Gara-Gara Kasus Suap dan Gaya Hidup Mewah
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama pengacara Ariyanto Bakri tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas terdakwa korupsi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Ariyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tak hanya sendiri, Ariyanto disebut terlibat bersama dua orang lainnya dalam skenario manipulasi opini publik yang dimulai sejak tahap penyidikan hingga penuntutan dalam kasus-kasus besar, termasuk korupsi timah, gula, dan minyak goreng.
Baca juga: Sosok Tian Bahtiar, Direktur JAK TV jadi Tersangka Kasus Suap CPO, Terima Uang Rp 487 Juta, Perannya
Siapa Sebenarnya Ariyanto Bakri?
Di dunia hukum, Ariyanto dikenal sebagai salah satu partner di firma hukum ternama, Ariyanto Arnaldo Law Firm. Kantor hukum ini, menurut informasi dari akun LinkedIn-nya, didirikan oleh Arnaldo Soares pada tahun 2002.
Namun, kiprah Ariyanto tak hanya terbatas pada ruang sidang.
Namanya juga populer di media sosial, terutama berkat konten-kontennya bertajuk 'Jakarta Keren untuk Gadun FM'.
Melalui akun Instagram pribadinya, @arybakri, ia kerap membagikan potret gaya hidup mewah, dari kapal pesiar (yacht), deretan mobil sport, hingga ruangan penuh koleksi helm dan sepeda yang menghiasi dinding rumahnya.
Barang-Barang Mewah Disita
Namun kini, koleksi barang mewah tersebut menjadi barang bukti. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah kendaraan dan kapal mewah milik Ariyanto sebagai bagian dari penyidikan kasus suap ekspor CPO.
Langkah penyitaan diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025).
“Tiga mobil mewah,” kata Harli.
Tiga unit kendaraan yang disita antara lain: