Breaking News:

TNI

TERJAWAB! Penyebab Anak Try Sutrisno Batal Kehilangan Jabatan Pangkogabwilhan I, Tak Terkait Gibran

TERJAWAB! Penyebab Anak Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatan Pangkogabwilhan I, Mabes TNI tegaskan tak terkait Gibran

|
Tribun Sumsel
BATAL DIMUTASI - Akhirnya terjawab Penyebab Anak Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatan Pangkogabwilhan I, Mabes TNI tegaskan tak terkait aktivitas orangtua Letjen Kunto yang ramai diberitakan mendukung pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

4. Mayjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. NRP 32655 jabatan lama Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun);

5. Brigien TNI Agus Isrok Mikroj, S.I.P. NRP 11970036740875 jabatan lama Kadislaikad dan jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI;

6. Kolonel Inf Anwar, lama Pamen Denmabesad Kadislaikad; S.H. NRP 11950043691072 jabatan lama Pamen Denmabesad dan jabatan baru sebagai Kadislaikad;

7. Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. NRP 9533/P jabatan lama Kababinkum TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun);

8. Laksma TNI Farid Ma'Ruf, S.H., M.H. NRP 12290/P jabatan lama Kadiskumal dan jabatan baru sebagai Kababinkum TNI;

9. Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., M.H. NRP 12997/P jabatan lama Kaotmilti III Surabaya Babinkum
TNI dan jabatan baru sebagai Kadiskumal;

10. Laksma TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. NRP 11807/P jabatan lama Staf Khusus Kasal dan jabatan baru sebagai Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI;

Tertulis juga, dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan.

Selain itu, tertera dalam salinan dokumen tersebut bahwa keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 30 April 2025 di Jakarta.

( Tribun Newsmaker/ Tribunnews / Gita Irawan

 

Tags:
Kunto Arief WibowoTry SutrisnoGibranTNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved