Ahli Forensik Ungkap Proses Pembuktian Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu, Dua Institusi Ini Jadi Kunci
Kasusnya masih bergulir, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan polisi jika ingin melakukan uji forensik terhadap ijazahnya.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasusnya masih bergulir, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan polisi jika ingin melakukan uji forensik terhadap ijazahnya.
"Kalau diperlukan (uji forensik) ya silahkan," ucap Jokowi di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Lantas seperti apakah proses uji forensik untuk membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu?
Ahli Digital Forensik asal Semarang, Solichul Huda, mengurai prosesnya.
Solichul Huda kerap menangangi kasus-kasus pemalsuan tanda tangan pada dokumen yang memerlukan uji forensik seperti kasus ijazah Jokowi.
"Saya pernah menangani kasus sebetulnya bukan ijazah palsu tapi mirip, ya karena di situ yang dipalsu adalah tanda tangan. Kemudian di sini kebetulan dokumen-dokumen yang ditandatangani itu berupa data digital. Maka minta tolong saya," ucap Solichul Huda dalam podcast Tribun Jateng yang dipandu News Manager Iswidodo, pada Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Di Balik Maksud Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim, Yakup Hasibuan: Kan Sensitif
Dosen Universitas Dian Nuswantoro itu menjelaskan jika bukti digital seperti hasil scan atau foto dokumen harus dilakukan pemeriksaan di lab lebih dahulu.

"Yang boleh ke lab itu ya kepolisian. Jadi kepolisian membawa barang bukti itu diuji di lab. Nah nanti lab mengatakan oke ini orisinil gitu," kata dia.
Jadi, dalam kasus ijazah Jokowi, kunci untuk membuktikan ijazah itu palsu atau asli tergantung niat polisi untuk mengujinya di labolatorium
Jika hasil lab menyatakan dokumen itu asli, polisi akan mendatangi kampus yang menerbitkan ijazah tersebut.
"Kemudian setelah sampai ke kampus yang menerbitkan ijazah, itu nanti dari pihak kampus akan ngecek ini betul-betul diterbitkan oleh kampus atau tidak," katanya.
Namun jika kampus mengatakan bukti itu palsu, hasil uji forensik akan dibawa ke pengadilan.
Lalu diperiksa oleh ahli digital forensik seperti Solichul Huda.
"Setelah kampus mengatakan ini palsu gitu, mungkin palsu. Nah, di sini nanti kan ada kemungkinan yang punya itu kan menyangkal. 'Pak Saya tidak merasa memalsukan kok gitu kan' Akhirnya disini nanti hasil uji forensik dari kepolisian dibawa ke pengadilan."
"Nah dari situ saya sebagai ahli digital forensik akan ngecek mana datanya. Betul hasil forensiknya mana kelihatan semua oke valid, sekarang nanti saya tinggal verifikasi sama yang bersangkutan. Kamu dulu itu pernah menggunakan HP ini. Hasil forensik menyampaikan, bahwa ini diproduksi oleh media ini. Kamera atau HP pasti bunyi gitu loh," ungkapnya.
Sumber: Warta Kota
Zaini Shofari Kritik Pedas Dedi Mulyadi Soal Program 'Poe Ibu', Sebut Ada Paksaan, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Nasib Jurist Tan, Buron Terkait Korupsi Chromebook, Kini Susul Riza Chalid Paspornya Resmi Dicabut |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Disebut Belum Terbukti Asli, Susno Duadji Singgung Polri: Identik Bukan Berarti Sah |
![]() |
---|
Sindiran Pedas Ray Rangkuti ke Wapres Gibran, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Malah 19 Juta PHK! |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ditegur Luhut Soal Sisa Anggaran MBG, Rocky Gerung Sebut Kabinet Prabowo Mulai Retak |
![]() |
---|