Kasus Mahasiswi ITB
Keseharian SSS Mahasiswi ITB yang Buat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Dikenal Vokal Bersuara
SSS, mahasiswi ITB (Institut Teknologi Bandung) ditangkap karena membuat meme Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) berciuman.
Editor: galuh palupi
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief mengatakan orangtua SSS sudah datang ke ITB hari ini Jumat (9/5/2025).
Dalam pertemuan bersama pihak kampus, orangtua SSS menyatakan permintaan maaf.
"Pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB hari ini dan menyatakan permintaan maaf," ucapnya.
Baca juga: Potret Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Nunduk Pakai Baju Tahanan, Ditangkap di Kos
Pihak ITB pun telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak atas kasus yang menimpa mahasiswinya.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), serta pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," ucapnya.

Mabes Polri sebelumnya membenarkan jika pihak Bareskrim menangkap seorang wanita berinisial SSS.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.
Dibela Amnesty Internasional
Sejumlah pihak kontra terhadap penangkapan mahasiswi ITB yang membuat meme Prabowo dan Jokowi ciuman, ini pernyataan mereka.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi inisial SSS Ditangkap polisi dan dijerat dengan UU ITE setelah membuat meme Prabowo dan Jokowi yang dinilai kurang pantas.
SSS adalah mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) yang masih aktif hingga saat ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko, membenarkan mahasiswi berinisial SSS telah ditangkap pihak kepolisian.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Kamis (8/5/2025) malam.
Pada Jumat (9/5/2025), Trunoyudo mengungkapkan SSS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap SSS.
"Tersangka melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Trunoyudo, Jumat, dilansir Tribrata News. (TRIBUNNEWSMAKER/Bangka Pos)
Sumber: Bangka Pos
Keseharian SSS Mahasiswi ITB yang Buat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Dikenal Vokal Bersuara |
![]() |
---|
Tanggapan ITB Soal Mahasiswinya Bikin Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pihak Kampus Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Potret Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Nunduk Pakai Baju Tahanan, Ditangkap di Kos |
![]() |
---|
Terkuak Jejak Digital Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi & Prabowo Ciuman, Kecam Kepala Babi ke Tempo |
![]() |
---|
Sosok Mahasiswi ITB yang Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo & Jokowi, Aktif di X, Ortu Minta Maaf |
![]() |
---|