Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kebijakan Samarinda Bebas Tambang 2026

Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Andi Harun dan Saefuddin Zuhri. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, M Yamin dan Ananda.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, M Yamin dan Ananda langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, M Yamin dan Ananda telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada 100 hari pertama kerjanya, Andi Harun berani mengambil langkah tegas terkait keberlanjutan pertambangan di Samarinda.

Pemerintah Kota Samarinda akan menutup total ruang bagi aktivitas pertambangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kota yang dahulu dikenal sebagai salah satu lumbung batu bara nasional, kini tengah mengarahkan haluan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, hijau, dan berbasis jasa serta perdagangan.

Walikota Samarinda Andi Harun menyebut pada tahun 2026 mendatang tidak akan ada lagi izin pertambangan yang berlaku di wilayah administratif kota. 

Ini adalah keputusan strategis yang sudah dikunci secara legal dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang RTRW.

"Kebijakan strategisnya kan ada di RTRW kita, tahun 2026 tidak ada lagi tambang. 2026 itu adalah waktu di mana izin IUP di Samarinda akan diperpanjang, namun itu tidak akan lagi diperpanjang karena kita sudah menganut satu peta Indonesia," ujar Andi Harun kepada Tribun Kaltim, belum lama ini.

Menurutnya, sistem satu peta nasional akan menjadi penghalang administratif  bagi munculnya kembali izin-izin pertambangan di Samarinda

"Jadi tidak mungkin bisa keluar izinnya karena di RTRW kita yang sudah disetujui oleh presiden, tahun 2026 seluruh Samarinda yang kurang lebih luasnya 718 km persegi ini tidak ada lagi tata ruangnya untuk tambang," jelasnya.

Andi Harun menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Samarinda kini didesain untuk memperkuat sektor industri, perdagangan, jasa, serta pengembangan kawasan permukiman.

Baca juga: Samarinda Ternyata Ada Wisata Seindah Ini, Destinasi Ramah Keluarga, 35 Menit dari Kantor Wali Kota

Ini sekaligus menandai babak baru bagi struktur ekonomi Samarinda yang secara perlahan telah bergeser dari ketergantungan pada sektor pertambangan.

"Dan sekarang sudah kita lihat bahwa struktur pembentuk ekonomi di Samarinda tiga tahun lalu memang masih bergantung betul dengan sektor pertambangan pengolahan. Sekarang, cek saja datanya di BPS dan Bank Indonesia, strukturnya sudah kurang lebih 44 persen di sektor jasa dan perdagangan. Itu yang harus kita syukuri," katanya. 

SAMARINDA BEBAS TAMBANG - Foto ilustrasi penggunaan alat berat di salah satu kawasan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim). Walikota Samarinda Andi Harun baru-baru ini memberikan penjelasan di balik kebijakan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026. (TribunKaltim/Mohammad Fairoussaniy)
SAMARINDA BEBAS TAMBANG - Foto ilustrasi penggunaan alat berat di salah satu kawasan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim). Walikota Samarinda Andi Harun baru-baru ini memberikan penjelasan di balik kebijakan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026. (TribunKaltim/Mohammad Fairoussaniy) (TribunKaltim/Mohammad Fairoussaniy)

Perubahan arah ini juga membawa dampak pada kondisi lingkungan kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Andi HarunSaefuddin ZuhriSamarindaKalimantan Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved