Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Serang Banten Budi Rustandi, Bangun KRL Tanah Abang-Stasiun Serang

Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Banten, Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Banten, Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah berencana untuk menerapkan sistem sewa untuk kendaraan dinas pejabat mulai tahun 2026.

Langkah tersebut diambil dalam rangka penghematan dan efisiensi anggaran, lantaran tingginya biaya perawatan mobil dinas tersebut. 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pada tahun anggaran 2026, Pemkot Serang akan melelang seluruh kendaraan dinas yang saat ini digunakan oleh pejabat guna keperluan operasional. 

"Jadi tahun 2026, tidak ada lagi pemeliharaan mobil dinas yang ada Pemkot Serang," ujarnya, Rabu (14/5/2025).

"Mobil pejabat saya jual, dan nanti cukup sewa aja biar gak jadi beban pemerintah," lanjutnya.

"Semuanya mau kita lelang, agar penghematan terkait juga dengan efisiensi anggaran," sambung Budi Rustandi

Budi mengungkapkan, hanya kendaraan pengangkut sampah saja, yang tidak akan dilelang.

"Kecuali mobil operasional pengangkutan sampah itu masih ada dilakukan pemeliharaan," ungkapnya. 

100 HARI KERJA - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (25/4/2025).
100 HARI KERJA - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (25/4/2025). (TribunBanten/Ade Feri)

Namun demikian kata Budi, saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan untuk memastikan terkait jumlah mobil dinas yang ada di Pemkot Serang

"Sekarang lagi di data, karena sebelum dilakukan lelang itu di data dulu berapa unitnya," katanya. 

"Nanti bagian aset laporin ke saya, sudah saya perintahkan supaya gak ada pemeliharaan kendaraan," jelasnya. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa sistem sewa kendaraan dinas ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran. 

Dengan sistem ini, Pemkot Serang tidak lagi terbebani biaya perawatan, pajak, dan perbaikan kendaraan karena semua tanggung jawab berada di pihak penyedia rental.

“Biaya pengadaan dan perawatan mobil dinas itu besar. Dengan sewa, kita bisa hemat anggaran dan tidak dibebani biaya pasca-pemakaian,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses lelang kendaraan dinas dan pengadaan sistem rental akan dilakukan secara terbuka dan transparan. 

“Semua masyarakat bisa ikut lelang asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan,” kata Budi. (TribunNewsmaker/TribunBanten)

Tags:
Budi RustandiNur Agis AuliaSerangBanten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved