Breaking News:

Cek! Hanya 2 Golongan Kategori PPPK Ini yang Bakal Terima Gaji 13, Cair Juni 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan segera dilakukan pada tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Tribunnews.com/ Jeprima
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan segera dilakukan pada tahun 2025. 

2. Tunjangan Keluarga – Tunjangan yang diberikan untuk mendukung biaya hidup keluarga PPPK.

3. Tunjangan Pangan – Tunjangan yang diberikan untuk mendukung kebutuhan pangan PPPK.

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum – Tunjangan yang diberikan berdasarkan posisi atau jabatan yang diemban oleh PPPK.

5. Tunjangan Kinerja – Tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan PPPK.

Dengan adanya komponen-komponen ini, diharapkan para PPPK dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama dengan adanya pembagian tunjangan yang lebih lengkap dan beragam.

(Tribunnewsmaker.com/Darma)

Halaman 3/3
Tags:
PPPKgaji 13Sri Mulyani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved