Breaking News:

Kabar Gembira PNS, PPPK & Honorer Tersedia 3000 Unit Rumah Subsidi, Tetapi Tidak Semua Instansi

Disediakan 3.000 unit rumah subsidi ini khusus diperuntukkan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam program Bangga Kencana. 

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
via Kompas.com
ILUSTRASI RUMAH SUBSIDI - Disediakan 3.000 unit rumah subsidi ini khusus diperuntukkan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam program Bangga Kencana.  

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira datang untuk para PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer, serta petugas lapangan dan penyuluh KB yang tergabung dalam lingkup Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN. 

Dalam upaya mendukung kesejahteraan para pelaksana program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Kemendukbangga/BKKBN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) untuk menyediakan 3.000 unit rumah subsidi.

Rumah subsidi ini khusus diperuntukkan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam program Bangga Kencana. 

Di antaranya, ASN (PNS dan PPPK) Kemendukbangga/BKKBN baik di tingkat pusat maupun provinsi, serta ASN Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan Petugas Lapangan KB. 

Selain itu, rumah ini juga dialokasikan untuk Petugas Lapangan KB non-ASN, tenaga kontrak atau honorer di Kemendukbangga/BKKBN, dan kader Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan (IMP).

"Kemendukbangga/BKKBN mempunyai 600 ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di seluruh Indonesia dan 18 ribu ASN serta PPPK. Mereka sangat membutuhkan rumah subsidi, khususnya penyuluh di lapangan, termasuk kader TPK," ungkap Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji dalam penjelasan resminya di Jakarta, pada Kamis (15/5).

Ini adalah kesempatan besar bagi para pelaksana program pembangunan keluarga dan kependudukan untuk memiliki rumah dengan harga subsidi yang terjangkau, mendukung mereka dalam menjalankan tugas mulia di bidang keluarga berencana dan pembangunan masyarakat.

Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan target ambisius pemerintah untuk menyediakan 350.000 unit rumah subsidi. 

Rumah subsidi ini akan dialokasikan untuk sejumlah kalangan, termasuk Kemendukbangga/BKKBN, Badan Pusat Statistik (BPS), petani, buruh, nelayan, tenaga kesehatan, wartawan, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan akses tempat tinggal yang terjangkau.

Baca juga: Penampakan & Lokasi Rumah Subsidi untuk Guru, Wartawan & Ojek Online, Tipe 30/60 dan Dua Kamar Tidur

Baca juga: Syarat Dapat Rumah Subsidi untuk Guru, Wartawan & Ojol, Siapkan Dokumen Ini & Cara Mengajukannya

"Saya minta kepada Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada tanggal 30 Juni sudah menyerahkan 100 kunci rumah subsidi. Untuk lokasinya dikoordinasikan dengan Kemendukbangga," ucap Maruarar.

Sebanyak 100 kunci rumah subsidi akan diserahkan pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang akan digelar pada 29 Juni 2025 mendatang. 

Ini menjadi momen penting dalam rangka memfasilitasi akses perumahan bagi para penerima. 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa nota kesepahaman (MoU) ini adalah langkah kolaborasi yang luar biasa. 

MoU tersebut menyangkut penggunaan data yang akan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program-program prioritas yang akan dijalankan ke depan.

"Kami akan menerima data TPK dari Kemendukbangga, kemudian kami padankan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), setelahnya kami kembalikan data tersebut kepada Kemendukbangga," tambah menurut Amalia.

(Tribunnewsmaker.com/Darma)

Tags:
PNSPPPKhonorer
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved