Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Berobat di Rumah Sakit Cukup Bawa KTP

Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S Mengga. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka dan Salim S Mengga langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Suhardi Duka (SDK) dan Salim S Mengga telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, membuat gebrakan di bidang kesehatan.

SDK menegaskan warga Sulbar yang ingin berobat di rumah sakit, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa perlu membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS.

Hal ini disampaikan SDK saat memberi sambutan kepada warga di acara tasyakuran SDK-JSM di kediaman anggota DPRD Sulbar, Gusrinaldi Husain di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Sabtu, (24/5/2025).

"Enam kabupaten di Sulawesi Barat, rakyatnya sudah dilayani di rumah sakit tanpa kartu BPJS. Cukup dengan KTP, (berobat) Rumah Sakit insya Allah dilayani sekarang.

"Kalau kamu tidak dilayani di rumah sakit telepon saya," ujar SDK

Aturan berobat di rumah sakit anpa kartu BPJS sebelumnya pernah disampaikan pula oleh Asisten Deputi Bidang Komuniksi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizky Anugerah.

Dikutip dari Kompas.com, Rizky mengatakan, saat ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan dalam upaya memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN dan untuk memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan. 

"Kami BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) untuk dapat melayani peserta JKN dengan hanya menunjukan KTP," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/5/2024) lalu. 

Baca juga: Program 100 Hari Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Bantuk Timsus untuk Perizinan Tambang di Sulbar

Dikutip dari Kompas.com (14/8/2024), peserta BPJS Kesehatan yang hendak berobat menggunakan KTP tidak perlu membawa berkas atau dokumen pendukung lainnya. 

Menurutnya, penggunaan NIK sebagai nomor identitas peserta JKN akan meningkatkan akurasi data peserta secara terintegrasi. 

Di sisi lain, bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum memiliki KTP dapat mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) ataupun NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).

100 HARI KERJA - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka memberi sambutan di acar tasyakuran SDK - JSM di kediaman anggota DPRD Sulbar, Gusrinaldi Husain di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Sabtu, (24/5/2025). SDK mengatakan berobat di rumah sakit cukup bawa KTP.
100 HARI KERJA - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka memberi sambutan di acar tasyakuran SDK - JSM di kediaman anggota DPRD Sulbar, Gusrinaldi Husain di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Sabtu, (24/5/2025). SDK mengatakan berobat di rumah sakit cukup bawa KTP. (Dok. Pemprov Sulbar)
Halaman
12
Tags:
Suhardi DukaSulawesi BaratSalim S MenggaSulbarSDK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved