Breaking News:

Profil Kepala Daerah

Sosok & Profil Lisa Halaby Wali Kota Terpilih Banjarbaru setelah Menang PSU, Siapkan Program Kerja

Inilah sosok dan profil dari Lisa Halaby, wali kota terpilih Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang menang PSU Pilkada 2024.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia/Istimewa
WALI KOTA TERPILIH BANJARBARU - Inilah sosok dan profil dari Lisa Halaby, wali kota terpilih Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang menang PSU Pilkada 2024. 

“Karena tidak memenuhi ambang batas, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum,” jelas Arief.

Selain syarat formil, MK menilai dalil LPRI soal dugaan politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan secara hukum. 

Dalil tersebut hanya didasarkan pada pernyataan tokoh tim pendukung dan unggahan di media sosial.

Menurut Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, bukti dari media sosial bersifat subjektif dan anonim sehingga tidak dapat dianggap sebagai alat bukti yang kuat. 

“Tanpa didukung bukti lain, informasi dari media sosial tidak cukup meyakinkan Mahkamah,” ujarnya.

Dalil lain seperti intimidasi terhadap pemilih dan pemantau juga dianggap tidak terbukti. 

Salah satunya adalah foto dugaan intimidasi terhadap pemilih bernama Iqbal yang tidak disertai substansi ancaman atau kaitan langsung dengan PSU.

Begitu pula dengan klaim kriminalisasi terhadap Ketua Yayasan Visi Nusantara yang menjadi pemantau pemilu. 

MK menyatakan proses hukum terhadap tokoh tersebut tidak memengaruhi hasil pemilihan dan bukan bentuk intimidasi.

Berikut profil Erna Lisa Halaby, Wali Kota terpilih di Pilkada Banjarbaru 2024, pernah jadi pengawas di yayasan.
Berikut profil Erna Lisa Halaby, Wali Kota terpilih di Pilkada Banjarbaru 2024, pernah jadi pengawas di yayasan. (TribunNewsmaker.com/ BanjarmasinPost)

MK juga menyoroti pencabutan akreditasi LPRI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel yang terjadi setelah permohonan diajukan. 

Meski menilai pencabutan itu dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, MK tetap menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena syarat formil tidak terpenuhi.

Sebelumnya, Syarifah selaku Ketua LPRI mengaku mendapat intimidasi dan tekanan, termasuk pencabutan izin lembaganya serta penetapan dirinya sebagai tersangka. 

Namun MK menyatakan tuduhan tersebut tidak disertai bukti yang kuat dan tidak relevan terhadap substansi sengketa hasil suara.

Menanggapi putusan MK, KPU Kalsel selaku penyelenggara PSU Banjarbaru menyatakan kesiapan untuk menetapkan pasangan calon terpilih yakni Lisa-Wartono.

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menjelaskan sesuai ketentuan, penetapan pasangan terpilih seharusnya dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan MK. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Lisa HalabyBanjarbaruKalimantan SelatanWartonoPSU
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved