Sosok
Sosok & Profil Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa Diminta Budi Arie Cari Data Situs Judol, Dapat Uang
Berikut sosok dan profil Zulkarnaen Apriliantony, pengusaha jadi terdakwa kasus judi online, diminta Budi Arie cari data situs judol, terima uang.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025, membuka tabir keterlibatan dua terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, dalam pusaran praktik ilegal yang melibatkan nama besar di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya bernama Kominfo.
Nama Zulkarnaen Apriliantony atau yang dikenal dengan panggilan Tony Tomang, mencuat sebagai sosok kunci dalam mempertemukan Adhi Kismanto dengan Budi Arie Setiadi, yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dalam kesaksiannya, saksi dari Polda Metro Jaya, Yekus Ello Kevin, menyebut bahwa Zulkarnaen lah yang memperkenalkan Adhi kepada Budi Arie.
"Beliau (Adhi Kismanto) ini bisa masuk sebagai tenaga ahli Komdigi karena yang membawa adalah Tony (panggilan Zulkarnaen)," ujar Yekus di persidangan.
Baca juga: Sosok & Profil Adhi Kismanto, Tak Lolos Seleksi tapi jadi Tim Basmi Judol, Orang Titipan Budi Arie
Permintaan awal datang dari Budi Arie Setiadi, yang meminta Zulkarnaen untuk mengumpulkan data terkait situs-situs judi online.
Dalam proses itu, Tony memperkenalkan Adhi, yang akhirnya diterima sebagai tenaga ahli di Kominfo dengan bayaran bulanan.
Adhi hanya berijazah SMK, namun menerima gaji belasan juta rupiah per bulan dari posisinya tersebut.
Adhi Kismanto kemudian disebut sebagai "orang titipan" Budi Arie di kementerian tersebut.
Dalam praktiknya, tim yang dibentuk untuk mendata situs-situs judi online justru terlibat dalam permainan ilegal, di mana pengelola situs menyetor uang bulanan agar tidak terkena blokir dari pihak kementerian.
Tony sendiri adalah mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN), serta pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Ekonomi Kreatif di Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Namanya sempat ramai diberitakan karena diduga menjadi bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon dalam Pilpres dan Pilkada DKI 2024.
Ia akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online pada November 2024.
Di hadapan majelis hakim, Tony mengakui menerima uang yang disebut sebagai “uang pengamanan” dari Adhi Kismanto, agar situs-situs judi online tidak diblokir. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai penerima, bukan pengumpul uang.
"Saya bukan pengumpul uang di sini, saya penerima uang," ucap Tony dalam persidangan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa uang tersebut diberikan oleh Adhi sebagai bentuk balas budi karena telah membantunya masuk sebagai tenaga ahli di Kominfo.
Sumber: Bangka Pos
| Sosok Agung Firman Eks Ketua BPK Bela Nadiem Makarim, Sentil Cara Audit Kasus Chromebook: Tak Cocok |
|
|---|
| Sosok Perry Warjiyo Gubernur BI, Harta Naik Rp 15 M Jadi Rp 72 M, Diminta Mundur saat Rupiah Melemah |
|
|---|
| Sosok Robig Zaenudin, Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kini Dibui di Nusakambangan |
|
|---|
| Sosok Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung yang kena OTT KPK, Kekayaan Fantastis Tembus Rp 18 M |
|
|---|
| Sosok Justin Hubner Kekasih Jennifer Coppen, Pamer Foto Prewedding, Isyarat Pernikahan Makin Dekat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-judi-online-judol-Zulkarnaen-Apriliantony.jpg)