Bansos dan BLT
Cara Cairkan BSU Melalui Kantor Pos, Alternatif Bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening di Bank Himbara
Inilah panduan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat PT Pos Indonesia atau Kantor Pos, dilengkapi dengan syaratnya.
Editor: Febriana
2. Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan
3. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan
4. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan
5. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
6. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Kendati demikian, Tata mengatakan, tidak semua penerima BSU bisa mencairkan dana insentif tersebut melalui kantor pos.
Ia menjelaskan, pencairan dana BSU melalui kantor pos berlaku pada pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara.
"Pencairan melalui PT Pos Indonesia ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos," kata dia.
Peserta juga diwajibkan melakukan verifikasi atau pembaruan data rekening agar pencairan dana tidak tertunda.
Selain lewat kantor pos, pencairan dana BSU 2025 juga bisa melalui beberapa bank milik negara.
Namun dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 hanya akan diterima oleh peserta yang telah memperbarui data rekeningnya.
Pemerintah mengimbau seluruh calon penerima untuk segera melakukan verifikasi agar pencairan dana berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Baca juga: Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Rekening Aktif

Cara verifikasi rekening BSU 2025
Terdapat dua metode verifikasi rekening untuk pencairan BSU, yakni melalui laman resmi atau aplikasi JMO.
Berikut langkah-langkah verifikasi rekening untuk pencairan BSU 2025: