Bansos dan BLT
Syarat Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Dijadwalkan Mulai Akhir Juni 2025
Inilah syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Editor: Febriana
5. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
6. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Kendati demikian, Tata mengatakan, tidak semua penerima BSU bisa mencairkan dana insentif tersebut melalui kantor pos.
Ia menjelaskan, pencairan dana BSU melalui kantor pos berlaku pada pegawai swasta/buruh yang tidak memiliki rekening di bank Himbara.
"Pencairan melalui PT Pos Indonesia ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos," kata dia.
Peserta juga diwajibkan melakukan verifikasi atau pembaruan data rekening agar pencairan dana tidak tertunda.
Selain lewat kantor pos, pencairan dana BSU 2025 juga bisa melalui beberapa bank milik negara.
Namun dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 hanya akan diterima oleh peserta yang telah memperbarui data rekeningnya.
Pemerintah mengimbau seluruh calon penerima untuk segera melakukan verifikasi agar pencairan dana berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Cara verifikasi rekening BSU 2025
Terdapat dua metode verifikasi rekening untuk pencairan BSU, yakni melalui laman resmi atau aplikasi JMO.
Berikut langkah-langkah verifikasi rekening untuk pencairan BSU 2025:
Baca juga: Kriteria Pekerja yang Tak Dapat BSU 600 Ribu, untuk Wilayah Solo & Klaten Bisa Cek Verifikasinya

1. Verifikasi melalui laman resmi:
- Akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Isi data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
- Jika diminta pembaruan, masukkan informasi bank: nama bank, nama rekening, nomor rekening;
- Centang kotak pernyataan dan klik "Kirim Data";
- Lakukan konfirmasi dan tunggu keterangan bahwa data berhasil diperbarui.
2. Verifikasi melalui aplikasi JMO:
- Masuk ke aplikasi JMO menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan;
- Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”;
- Masukkan nomor rekening, nomor HP, dan email;
- Verifikasi kembali data, lalu kirim.
Syarat jadi penerima BSU