Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Dijadwalkan Mulai Akhir Juni 2025

Inilah syarat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Editor: Febriana
Dok PT Pos Indonesia dan TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Pencairan BSU Rp600 ribu lewat PT Pos Indonesia. Tidak semua penerima BSU bisa cairkan dana tersebut via kantor pos. 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid 

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU) 

3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK lebih dari Rp3.500.000 maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh 

4. Tidak sedang menerima bansos program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan 
5. Bukan ASN, prajurit TNI dan anggota Polri

(TribunNewsmaker.com)(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Subsidi UpahBSUPos Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved