Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025: Apakah Terjadi Pelanggaraan Kode Etik Profesi Guru oleh Guru
Inilah soal dan kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025: Apakah Terjadi Pelanggaraan Kode Etik Profesi Guru oleh Guru
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
-Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
-Melanggar hak peserta didik, prinsip keselamatan, dan objektivitas dalam mendidik.
-Pencegahan: Pendekatan persuasif, melibatkan orang tua, dan menghindari hukuman fisik.
Baca juga: Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 PPG: Tuliskan Refleksi Setelah Mempelajari Materi Kerangka 4F
Kasus 6: Pak Andri – Jalan-Jalan dengan Siswa di Luar Jam Sekolah
-Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
-Melanggar batas profesionalisme dan menimbulkan potensi penyalahgunaan kepercayaan.
-Pencegahan: Konselor wajib menjaga batas etik, konseling dilakukan di ruang terbuka atau disaksikan pihak ketiga.
Kunci Jawaban Alternatif:
Kasus 1: Bu Pupung dan Tabungan Siswa
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran serius.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
-Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Pupung jelas mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan siswa.
-Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakan Bu Pupung meninggalkan jejak negatif berupa kekecewaan dan kerugian finansial pada siswa.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
-Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Pelanggaran karena merugikan siswa.