Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025: Apakah Terjadi Pelanggaraan Kode Etik Profesi Guru oleh Guru
Inilah soal dan kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025: Apakah Terjadi Pelanggaraan Kode Etik Profesi Guru oleh Guru
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
-Melanggar prinsip tanggung jawab terhadap peserta didik, integritas, dan profesionalisme.
-Pencegahan: Kegiatan keuangan siswa harus transparan, diawasi oleh sekolah, dan tidak dikelola secara pribadi.
Kasus 2: Pak Dudung – Pemberian Istimewa karena Hadiah
-Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
-Melanggar prinsip keadilan, profesionalitas, dan menjaga reputasi profesi.
-Pencegahan: Larangan menerima hadiah bernilai besar dari orang tua murid dan pentingnya pengawasan internal sekolah terhadap relasi guru-wali murid.
Kasus 3: Bu Tina – Menjual Produk kepada Orang Tua Siswa
-Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
-Melanggar batas profesional, memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
-Pencegahan: Guru dilarang menjual produk atau promosi bisnis kepada orang tua dengan dalih tugas sekolah.

Baca juga: Infografis Pancasila Landasan Filosofi Pendidikan, Soal & Kunci Jawaban Modul 3 Topik 2 PPG 2025
Kasus 4: Pak Heru dan Pak Bambang – Kekerasan Fisik di Sekolah
-Ya, terjadi pelanggaran kode etik.
-Melanggar prinsip keteladanan, menjaga kehormatan profesi, dan menciptakan lingkungan aman.
-Pencegahan: Penegakan disiplin, pelatihan manajemen konflik, dan sanksi tegas atas kekerasan di sekolah.
Kasus 5: Pak Eko – Mencukur Rambut Murid secara Paksa