Breaking News:

Sosok

Sepak Terjang I Nyoman Sutjidra Bupati Buleleng, Dokter Obgyn Berstatus PNS, Ini Gebrakannya

Simak sepak terjang I Nyoman Sutjidra, Bupati Buleleng merupakan dokter obgyn berstatus PNS, pernah jadi wabup.

Editor: ninda iswara
TribunBali/Muhammad Fredey Mercury
SERTIJAB KEPALA DAERAH - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra saat memberi pidato dalam acara rapat Paripurna dengan agenda serah terima jabatan dan penyampaian pidato Bupati Buleleng periode 2025-2030, Rabu (5/3). Simak sepak terjang I Nyoman Sutjidra, Bupati Buleleng merupakan dokter obgyn berstatus PNS, pernah jadi wabup. 

"Bantuan bedah rumah sebesar Rp20 juta per unit. Nanti kita siapkan semuanya," ucap dia.

Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini juga menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, untuk segera menjalankan program bantuan bedah rumah pada warga yang sudah masuk dalam pendataan.

Di mana untuk tahun ini total ada 111 unit penerima bantuan RTLH. 

"Mengenai pelaksanaan tahun ini sudah berproses 50 persen," katanya. 

Untuk diketahui, kunjungan Sutjidra ke calon penerima bantuan rehab RTLH saat itu menyasar dua titik, yakni Desa Sudaji, Kelurahan Sawan dan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng. 

Dari beberapa sampel rumah yang dicek, Sutjidra menilai calon penerima bantuan benar-benar layak untuk mendapat program ini.

"Kita sudah lihat semua dan memang rumahnya tidak layak huni," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Buleleng pada tahun 2025 hanya mampu mengalokasikan bantuan rehab RTLH sebanyak 111 unit.

Ini dikarenakan alokasi anggaran terdampak efisiensi dari pusat, serta akibat pemisahan lembaga Kementerian. 

Walau demikian, Dinas Perkimta Buleleng tetap berupaya agar penerima bantuan rehab RTLH bisa bertambah. Salah satunya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

(TribunNewsmaker/TribunBatam)

Sumber: Tribun Batam
Tags:
I Nyoman SutjidraBuleleng
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved