Breaking News:

Bansos dan BLT

Syarat Pencairan BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Pastikan Bawa 4 Dokumen Penting Ini

Syarat pencairan BSU 2025 Rp 600 ribu lewat Kantor Pos, pastikan bawa 4 dokumen ini.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BSU 2025 CAIR - Ilustrasi tata cara pengambilan Bansos di Kantor Pos beserta dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan selain surat undangan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Syarat pencairan BSU 2025 Rp 600 ribu lewat Kantor Pos, pastikan bawa 4 dokumen ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp 600 ribu bisa diambil melalui Kantor Pos Indonesia.

Bagi yang belum tahu, begini syarat pengambilan BSU 2025 Rp 600 ribu melalui Kantor Pos.

Ada beberapa cara pengecekan status penerima BSU, yakni melalui aplikasi Pospay, situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Namun, terdapat kasus seseorang yang memeriksa status penerima BSU di tiga akses tersebut dan didapati hasil yang berbeda.

"Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda," ujar Asep (29) salah satu pegawai swasta yang bekerja di Surakarta, Jawa Tengah kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Cara Ambil BSU 2025 Rp 600 Ribu Lewat PosPay Kantor Pos Indonesia, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Ia menjelaskan, pada aplikasi Pospay status BSU-nya tertera: "NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan".

"Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id itu statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025," kata Asep.

"Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU'," lanjut dia.

Lalu, mengapa status penerima BSU yang tercantum pada aplikasi Pospay berbeda dengan informasi yang ada di situs resmi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan?

BSU 2025 CAIR - Cara update rekening untuk BSU 2025. Cek dan update rekening penerima BSU 2025.
BSU 2025 CAIR - Cara update rekening untuk BSU 2025. Cek dan update rekening penerima BSU 2025. (KOMPAS.com/Tri Indriawati)

Status penerima BSU berbeda-beda

Vice President (VP) Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan mengatakan adanya perbedaan status itu dikarenakan calon penerima BSU menggunakan rekening Himbara.

Artinya, dana BSU yang akan disalurkan kepada orang tersebut tidak melalui PT Pos Indonesia atau Pospay.

"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicarikan Lewat Kantor Pos, Pospay, hingga Layanan Antar, Begini Caranya

"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," lanjut dia.

Terkait data penerima BSU, Andi mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerima seluruh data dari Kemenaker.

Sehingga, penyaluran data masih dalam proses dari Kemenaker menuju Pos Indonesia.

Menurut Andi, jika data penerima BSU sudah dipadankan dan mereka sudah mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU melalui Pospay, maka dana BSU bisa diambil di Kantor Pos.

"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," lanjut Andi.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos

BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025).
BSU 2025 - Ilustrasi BSU karyawan Rp 600 ribu dokumen Tribun Jateng diunduh pada Rabu (28/5/2025). (Tribunjateng.com/Rifqi Gozali)

Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan. Berikut rinciannya:

  1. KTP asli (e-KTP)
  2. Fotokopi KTP
  3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  4. Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
  5. Nomor HP aktif.

Perlu diketahui, pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan.

Setelah segala persyaratan sudah dipersiapkan, Anda perlu mendapatkan QR Code sebagai bukti penerima BSU.

QR Code ini didapatkan melalui aplikasi Pospay.

Tata cara mendapatkan QR Code pospay untuk mencairkan BSU, yakni:

  1. Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dulu
  2. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
  3. Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker
  4. Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
  5. Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik "Cek Status Penerima"
  6. Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.

Jika sudah, berikan QR Code tersebut kepada petugas kantor pos beserta dokumen yang dipersyaratkan.

Tunggu sampai petugas memberikan dana cash atau tunai sebesar Rp 600.000 kepada Anda.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUKantor PosBantuan Subsidi Upahcara cek bsu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved