Program Kerja Kepala Daerah
Program Kerja Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Menata Wisata Pantai Panjang dan Danau Dendam
Inilah program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing.
Pasangan Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing telah mulai pemerintahannya dengan menerapkan sejumlah program-program unggulan.
Mereka juga telah melewati masa 100 hari pertama masa kerjanya.
Pemkot Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk menata kawasan wisata Pantai Panjang agar menjadi destinasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa proses penataan tetap berjalan dan kini telah memasuki tahap lanjutan.
"Penataan Pantai Panjang tetap kita lanjutkan. Penataan akan dilakukan mulai dari pengaturan zonasi. Kami siap kapan pun untuk melanjutkannya," ujar Dedy, Rabu (21/5/2025).
Komitmen serius dalam penataan kawasan ini terus dikebut.
Salah satu bukti terbaru adalah dilanjutkannya pembagian lapak tahap kedua kepada para pedagang.
Sebanyak 23 pedagang yang telah terdaftar resmi menerima izin untuk mengelola lahan seluas 5x10 meter.
Sebelumnya, pada tahap pertama, sebanyak 50 pedagang telah melakukan pengundian lokasi lapaknya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah, menegaskan bahwa pedagang yang menempati lapak baru tersebut tidak diperbolehkan menjual minuman keras dan wajib menjaga kebersihan area usahanya.
"Selama ini banyak warga enggan datang ke Pantai Panjang karena adanya warung-warung yang menjual miras. Ke depan, kami tidak akan lagi mentoleransi hal semacam itu. Lapak ini harus dikelola dengan baik, bersih, dan bebas dari praktik yang meresahkan," jelas Amrullah.
Baca juga: Program 100 Hari Kerja Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Beri Tantangan untuk Para Camat dan Lurah
Sanksi tegas akan diberlakukan bagi pedagang yang melanggar aturan tersebut. Sebagai bagian dari program 'Bengkulu Religius', Pemkot menolak keras praktik penjualan minuman keras.
"Bila masih ada yang nekat menjual, izinnya akan langsung dicabut. Tidak ada toleransi," tegasnya.

Sementara itu, penataan pedagang berdasarkan zona masih terus berlangsung. Setelah pembagian lapak di depan Hotel Sinar Biokas dan Marina, proses serupa akan diterapkan di sejumlah zona lainnya.
Penataan selanjutnya akan dilakukan di belakang Bencoolen Mall, Sport Centre, hingga ke area Taman Bonsai.
"Target kami penataan rampung secepatnya, meski masih ada beberapa pedagang yang enggan pindah. Kami akan tetap lakukan pendekatan secara persuasif agar mereka bersedia menempati lapak yang telah disiapkan," tutupnya.
Selanjutnya Danau Dendam
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, juga secara blak-blakan menyatakan akan melakukan penataan ulang kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).
Pernyataan tersebut ia sampaikan tak lama setelah insiden kursi dan meja milik pedagang ditemukan berserakan di sekitar kawasan DDTS pada Sabtu (17/5/2025).
Baca juga: Sosok & Profil Dedy Wahyudi, Wali Kota Bengkulu yang Dilantik Prabowo, Ternyata Pernah Jadi Dosen
Kursi dan meja yang biasa digunakan untuk melayani pengunjung ditemukan dalam kondisi rusak, berserakan, bahkan sebagian hilang atau tercebur ke dalam danau.
Berbagai isu liar pun mencuat. Sejumlah oknum mengaitkan kejadian tersebut dengan kebijakan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi terkait penertiban dan penataan pedagang di kawasan wisata DDTS.
Menanggapi insiden itu, Wali Kota Dedy menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memang berencana melakukan penataan kawasan DDTS.
Namun, ia menekankan bahwa Pemkot tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan atau merusak fasilitas pedagang dalam proses penertiban.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui siapa pelaku yang telah merusak kursi dan meja milik para pedagang.

"Ini ada pihak-pihak yang ingin membenturkan antara pedagang dengan pemerintah. Tiba-tiba kursi, meja sudah berhamburan. Kita tidak tahu siapa yang melakukannya itu," tegas Dedy Wahyudi.
Dedy menjelaskan bahwa secara aturan, kawasan yang digunakan untuk berdagang sebenarnya tidak diperbolehkan untuk aktivitas komersial.
Namun hingga kini, Pemkot Bengkulu belum mengambil langkah tegas seperti penertiban langsung oleh Satpol PP.
"Kalau mau penertiban, bisa saja kita kirim Satpol PP, kita BAP, karena mereka berdagang di tempat yang tidak dibolehkan. Tapi kita kan tidak memilih cara itu," jelasnya.
Terkait rencana penataan ulang, Dedy menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu akan membangun fasilitas publik permanen agar tidak lagi bergantung pada klaim penggunaan secara pribadi.
"Kita tidak ingin ada lagi kasus pengunjung hanya duduk sebentar tapi diminta pindah atau harus beli. Tempat wisata harus ramah untuk semua," papar Dedy.
Dedy menambahkan, meskipun tidak semua pihak mendukung penuh penataan ini, ia percaya mayoritas masyarakat justru menginginkan kawasan wisata yang lebih tertib dan nyaman.
"Yang tidak setuju biarkan saja. Tapi ada ribuan yang mendukung. Ini demi ruang wisata yang lebih baik dan bisa dinikmati bersama," tukasnya.
Insiden Danau Dendam
Insiden perusakan lapak pedagang di kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), Bengkulu, memicu polemik di media sosial.
Berbagai isu liar pun mencuat, berbagai oknum mengaitkan hal tersebut dengan kebijakan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi tentang penertiban dan penataan pedagang di kawasan wisata.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pemuda Laskar Melayu Bengkulu angkat suara. Mereka membela Wali Kota Dedy Wahyudi dan menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah serta bentuk provokasi yang berbahaya.

Ketua Umum Laskar Melayu Bengkulu, Junaidi Zul, menyayangkan adanya pihak-pihak yang diduga sengaja menggiring opini publik dan menyebarkan fitnah terhadap Wali Kota Bengkulu terkait insiden berserakannya kursi dan meja milik pedagang di kawasan wisata DDTS.
Menurut Junaidi, narasi yang berkembang di media sosial dan menyudutkan Wali Kota merupakan bentuk manipulasi opini yang berbahaya.
Zul juga menyayangkan sikap beberapa kelompok yang merasa menjadi pahlawan, namun justru memfitnah pemerintah.
"Kami ingin Kota Bengkulu lebih baik dan tempat wisata yang nyaman. Jadi jika ada yang keberatan dengan proses pembangunan di Kota Bengkulu, silakan pindah dari Kota Bengkulu dan tidak perlu membuat fitnah untuk menjatuhkan pemerintah," tegasnya.
Ia menambahkan, objek wisata di Kota Bengkulu memang perlu diperbaiki dan dikelola secara profesional agar tidak kembali viral karena hal-hal negatif, seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
"Masih ingat objek wisata Danau Dendam viral akibat kelakuan pedagang yang ribut dengan pengunjung," tuturnya.
Menurutnya, penataan kawasan wisata merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjadikan destinasi seperti DDTS lebih nyaman bagi pengunjung.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan kota dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Saya mengimbau kepada yang mengaku anak-anak muda Bengkulu, untuk berhenti merencanakan fitnah terhadap Wali Kota Bengkulu," ajak Junaidi Zul. (TribunNewsmaker/TribunBengkulu)
Dulunya Pecinta Reptil, Bupati Indramayu Lucky Hakim Sebar Ular Koros ke Sawah, Ada Warga yang Resah |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Masih Cari Solusi Alternatif Atasi Sampah |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Komitmen Bangun Kota Ramah Inklusi |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bakal Bangun RS Khusus Penyakit Dalam |
![]() |
---|
Program Kerja Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Tak Ada Skema 'Work Form Anywhere' untuk ASN |
![]() |
---|