Berita Viral Hari Ini
Daftar Sekolah Swasta Gratis di Jakbar, Siswa Disubsidi 8 Juta Per Tahun, Bagaimana Cara Daftar?
Berikut ini daftar sekolah swasta gratis di Jakarta Barat, setiap siswa akan disubsidi 8 juta per tahun, bagaimana cara daftarnya?
Editor: Talitha Desena
Berikut ini daftar sekolah swasta gratis di Jakarta Barat, setiap siswa akan disubsidi 8 juta per tahun, bagaimana cara daftarnya?
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjalankan program sekolah gratis di sejumlah sekolah swasta terpilih sebagai upaya memperluas akses pendidikan.
Jakarta Barat ditunjuk sebagai salah satu wilayah percontohan pelaksanaan program ini karena memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan keterbatasan akses ke sekolah negeri.
Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada Tahun Pelajaran 2025/2026 dan akan menyasar sekolah-sekolah swasta di kawasan padat yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Dengan adanya program ini, siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa harus membayar biaya sekolah.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jakarta dalam menciptakan pemerataan pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: SPMB Jateng Tahap 2 Masih Dibuka Khusus Siswa yang Ingin Sekolah Gratis di SMA/SMK, Ini Syaratnya
Kepala Sekolah SMAS Budi Murni 2, Budiman Sihombing, mengungkapkan, sekolahnya ikut ambil bagian dalam program ini.
“Kalau menurut rapat kami kemarin, ini (program sekolah gratis) berlaku Tahun Pelajaran 2025/2026, berarti tahun pelajaran ini,” kata Budiman saat ditemui, Jumat (13/6/2025).
Budiman menjelaskan, program ini menggunakan sistem klaster pembiayaan.
Sekolahnya masuk ke dalam Klaster I dengan nilai subsidi sebesar Rp 8.550.000 per siswa per tahun.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai uang pangkal dan uang bulanan siswa.
“Jumlahnya masih akan kami kaji, karena perlu dihitung juga biaya perawatan, pengembangan, asuransi gedung, hingga PBB,” tambahnya.
Meskipun program ini sudah disepakati dalam rapat dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Budiman menyebut pihak sekolah belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintah.
Baca juga: Daftar SPMB Bersama DKI Jakarta 2025, Syarat & Cara Pilih Sekolah Lewat Spmb.jakarta.go.id

Program sekolah gratis ini merupakan bentuk implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat hak warga negara atas pendidikan, termasuk di sekolah swasta.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, juga membenarkan pelaksanaan program ini.
Sumber: Kompas.com
Sebut Ikhlas, Roni Ardiansyah Eks Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Siap Dipindah Kemanapun |
![]() |
---|
Cara Membuat Foto Ala Gaya Action Figure dengan Prompt Sederhana Hasil Bagus Viral di IG & TikTok |
![]() |
---|
10 Prompt Ubah Foto Asli Jadi Action Figure dengan Gemini AI & Chat GPT Viral di TikTok & Instagram |
![]() |
---|
Tutorial Membuat Foto Ala Action Figure dengan Google Gemini AI Nano Banana, Copy Prompt Gratis |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Rp 500 Ribu, Setiap Bulan Kini Dapat Rp 2 Juta |
![]() |
---|